Pelaku UMKM Muslim Ingin Meminjam Modal tapi Takut Riba? KUR BSI Solusinya!

KUR BSI sebagai solusi pembiayaan modal usaha yang menjauhi riba karena akadnya yang syariah. Simak selengkapnya.

by Nurulfitriana Ramadhani

BERITASUKOHARJO.com - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) banyak digeluti oleh masyarakat Indonesia.

Pelaku UMKM menjadi sebagian permasalahan di Indonesia terutama menganggulangi pengangguran dan menggerakkan roda ekonomi.

Kelemahan dari pelaku UMKM adalah memiliki keterbatasan modal, apalagi jika ingin mengembangkan usaha agar omzet melejit. Seakan mau maju saja ada beban berat yang menggelayuti kaki.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia yang sebagian besar merupakan orang Muslim mulai takut akan bahaya riba. Di dalam syariat Islam, bunga bank memang merupakan riba alias larangan yang harus dijauhi.

Baca Juga: Bansos PBI JK 2024, Dapatkan Layanan BPJS Kesehatan secara Gratis! Perhatikan Kriteria dan Jenis Usulannya!

Lalu, bagaimana solusi pelaku UMKM Muslim yang ingin usahanya naik kelas dan membutuhkan modal?

KUR (Kredit Usaha Rakyat) BSI menjadi salah satu solusinya. Anda bisa meminjam uang untuk modal hingga 500 juta rupiah.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman resmi BSI, berikut informasi detail mengenai KUR BSI.

Kelebihan

KUR BSI memiliki keunggulan dibandingkan KUR bank konvensional lainnya terutama dalam hal akda yang sesuai dengan prinsip syariah. Adapun akad yang digunakan adalah murabahah dan ijarah.

Baca Juga: AKHIRNYA! Bantuan Mitigasi Risiko Pangan Beras 10 Kg Tahap 2 Cair! Cek Jadwal BPNT Februari 2024 di Sini

Selain itu KUR BSI juga bisa diproses secara cepat dan syarat yang diperlukan mudah. Adapun untuk KUR tidak dikenakan biaya provisi dan biaya administrasi.

Syarat dan Ketentuan

Syarat untuk mendapatkan diantaranya individu yang menjadi pelaku usaha produktif dan layak. Jika Anda ingin mengambil KUR kecil dengan nominal lebih diatas 100 juta hingga 500 juta maka usaha yang dijalankan aktif paling cepat 6 tahun.

Kemudian belum pernah mendapatkan pembiayaan modal kerja maupun modal investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi rumah tangga, pembiayaan skala ultra mikro, dan pembiayaan pada perusahaan dengan layanan bersama berbasis teknologi informasi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Faktor Penyebab Peminjaman KUR di Bank BRI Tidak Disetujui, Perlu Teliti Sebelum Meminjam!

Jangan khawatir jika Anda masih memiliki tanggungan pembiayaan KPR, kredit kendaraan bermotor roda dua produktif, pembiayaan menggunakan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan resi gudang, maupun pembiayaan konsumsi keperluan rumah tangga.

Anda yang masih memiliki tanggungan hutang pembiayaan diatas tetap bisa mengajukan KUR BSI asalkan kolektibilitas lancar.

Anda cukup membawa peryaratan administrasi diantaranya KK, KTP, NPWP, Surat Izin Usaha, dan dokumen agunan.

Baca Juga: PENTING! KUR Mandiri 2024 Cair, Begini Syarat dan Ketentuannya, Ada yang Bebas Agunan!

Margin per Tahun dan Maksimal Tenor

Margin KUR BSI per tahun sangat ringan yaitu hanya setara 6 persen. Murah banget bukan untuk UMKM?

Margin yang sangat rendah ini bisa diangsur hingga tenor 48 bulan. Anda bisa memilih tenor sesuai dengan kemampuan dalam membayar angsuran.

Tipe Angsuran

Tidak seperti KPRatau Kredit Perumahan Rakyat yang mengharuskan angsuran reguler per bulan, KUR BSI memiliki keunggulan lain. Anda bisa membayar dengan pola angsuran periode tertentu sesuai keinginan.

Baca Juga: Penting! Simak Cara Pengajuan KUR di BRI agar Cepat Cair, Pegiat UMKM Wajib Tahu!

Misalnya setiap 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan, dan seterusnya. Adapun pola pembayaran angsuran ini dikhususkan untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Pola pembayaran ini memudahkan para pelaku UMKM untuk membayar saat panen.

Ada juga tipe anguran yarnen untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Pola pembayaran ini merupakan sekali lunas saat jatuh tempo pembayaran.

Anda bisa memilih tipe angsuran sesuai dengan kemampuan dan kondisi dari usaha yang sedang dijalankan.

Demikian informasi lengkap mengenai KUR BSI. Semangat berjuang para pelaku UMKM dengan akad pembiayaan yang syariah.***

Author : Nurulfitriana Ramadhani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.