BERITASUKOHARJO.com - Memasuki akhir bulan Oktober, mungkin sebagian dari Anda bertanya-tanya tentang harga terbaru emas Antam dan UBS.
Tenang, BeritaSukoharjo.com kali ini telah merangkum daftar harga lengkap emas Antam dan UBS di Pegadaian per hari Selasa, 31 Oktober 2023.
Untuk satu gram emas Antam dihargai sebesar Rp1.164.000, sedangkan UBS berada pada angka Rp1.129.000 per gramnya.
Penasaran berapa harga lengkap emas Antam dan UBS dalam besaran gram lainnya di Pegadaian per hari Selasa ini, 31 Oktober 2023? Simak detail informasinya berikut.
Baca Juga: Hari Terakhir Oktober 2023, Ternyata Harga Emas Logam Mulia Turun Jadi Segini!
Emas 0.5 Gram
- Harga emas Antam: Rp634.000
- Harga UBS: Rp603.000
Emas 1 Gram
- Harga emas Antam: Rp1.164.000
- Harga UBS: Rp1.129.000
Emas 2 Gram
- Harga emas Antam: Rp2.266.000
- Harga UBS: Rp2.240.000
Emas 3 Gram
- Harga emas Antam: Rp3.373.000
- Harga UBS: -
Emas 5 Gram
- Harga emas Antam: Rp5.587.000
- Harga UBS: Rp5.535.000
Emas 10 Gram
- Harga emas Antam: Rp11.117.000
Harga UBS: Rp11.012.000
Emas 25 Gram
- Harga emas Antam: Rp27.662.000
- Harga UBS: Rp27.475.000
Emas 50 Gram
- Harga emas Antam: Rp55.243.000
- Harga UBS: Rp54.836.000
Emas 100 Gram
- Harga emas Antam: Rp110.405.000
- Harga UBS: Rp109.628.000
Baca Juga: Praktis dan Lucu Menggemaskan, Tempat Pensil Olahan Botol AQUA Ukuran 1500 ml, Bikin Yuk!
Emas 250 Gram
- Harga emas Antam: Rp275.741.000
- Harga UBS: Rp273.987.000
Emas 500 Gram
- Harga emas Antam: Rp551.266.000
- Harga UBS: Rp547.329.000
Emas 1.000 Gram
- Harga emas Antam: Rp1.102.490.000
- Harga UBS: -
Demikian update terbaru Pegadaian terkait harga emas Antam dan UBS per hari Selasa ini, 31 Oktober 2023.
Semoga bermanfaat! ***
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.
Copyright © 2024 | designed by beritasukoharjo.com
Simak update terbaru Pegadaian terkait harga emas Antam dan UBS per hari Selasa ini, 31 Oktober 2023.
by Nurulfitriana Ramadhani