BERITASUKOHARJO.com - Adapun Pusat Layanan Pendidijan kemdikbudristek pada tahun 2022 menyalurkan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 7.953.268 peserta didik.
Kemudian, dana yang disalurkan sejumlah Rp9.628.223.300.000,- bagi peserta didik yang mengikuti program PIP dan belum melaksanakan aktivasi rekening yang dibatasi pada 15 Februari 2023, maka dana yang telah disalurkan akan dikembalikan kepada kas umum negara.
Dana yang belum diaktivasi sebesar Rp250.220.725.000,- dana tersebut tercatat dari 409.743 rekening peserta didik. Hampir 5 persen dari data rekening yang tercatat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Buat Wisata Kuliner di Trenggalek, No. 4 Legendaris, Berdiri Sejak 1987
Hal ini sebagai bentuk evaluasi bagi para peserta didik PIP, Puslapdik sangat perlu mengetahui kendala apa saja yang menyebabkan tidak terlaksananya aktivasi rekening secara nasional.
Kini, puslapdik menginformasikan kendala aktivasi rekening, akan dilaksanakan melalui survei sesuai dengan panduan survei yang dimaksud, dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @puslapdi_dikbud.
Adapun Puslapdik melaksanakan survei kendala aktivasi rekening dapat dilakukan melalui aplikasi SI PINTAR. Tak hanya itu, Anda juga bisa melakukan survei dengan menggunakan aplikasi tersebut.
Pelaksanaan survei akan dilaksanakan pada tanggal 17 April sampai dengan 22 Mei 2023, dengan total sebanyak 409.743 peserta didik di seluruh Indonesia dengan kendala aktivasi rekening.
Kemudian, 25.000 satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai responden survei, adapun yang perlu Anda ketahui dalam aktivasi rekening sebagai berikut:
Satuan pendidikan yang ditunjuk sebagai responden merupakan satuan responden yang memiliki nominasi penerima PIP yang mengalami kendala aktivasi rekening yang mengakibatkan dana PIP tidak tersalurkan kepada peserta didik.
Survei wajib diisi oleh satuan pendidikan dengan jawaban berdasarkan kondisi sebenarnya atas kendala aktivasi rekening. Seluruh jawaban agar dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan perbaikan pelaksanaan PIP.
Kemudian beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aktivasi rekening sebagai berikut:
Dinas pendidikan wajib memberikan dukungan terhadap kesuksesan pelaksanaan survei ini
menyampaikan informasi survei kepada satuan pendidikan responden.
Baca Juga: TOP! 6 Universitas Terbaik di Yogyakarta, No.1 Masuk dalam peringkat 2, 10 Besar Kampus Terbaik In
- Memantau perkembangan keterisian jawaban survei melalui SIPINTAR.
- Mendorong satuan pendidikan responden untuk segera menyelesaikan pengisian jawaban survei.
- Menggunakan hasil survei untuk perbaikan pelaksanaan PIP tahun mendatang
Maka dari itu, perlunya mengadakan survei aktivasi rekening peserta didik oleh Puslapdik sangatlah penting, hal ini sangat membantu peserta didik yang sedang kesulitan dalam mengalami kendala aktivasi rekening PIP baik di tahun 2022 maupun di tahun-tahun selanjutnya.
Semoga bermanfaat.***
Survei kendala pelaksanaan aktivasi rekening PIP oleh Puslapdik akan dilakukan mulai tanggal 17 April hingga 22 Mei 2023.
by Nurul Ripna Astuti