BERITASUKOHARJO.com – Bagi para investor yang baru saja akan menginjakan kakinya dalam dunia investasi, biasanya akan merasa bingung antara investasi saham dan reksadana saham. Pasalnya, kedua jenis investasi ini sama-sama menawarkan return yang cukup menjanjikan.
Meskipun sama-sama mengalokasikan dananya dalam saham, investasi saham dan reksadana saham memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Mulai dari risiko, pengelolaan keuangan, hingga besaran return yang mungkin didapatkan oleh investor.
Sebagian orang ada yang lebih suka dengan investasi saham langsung, karena menjanjikan return atau keuntungan yang lebih tinggi.
Namun, beberapa investor lainnya justru memilih reksadana saham karena risiko yang ditangguhkan lebih minim dan keuntungannya tidak kalah menjanjikan.
Jadi, mana yang paling baik dan menguntungkan? Agar lebih jelas, mari simak battle dari investasi saham vs reksadana saham yang dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Felicia Putri Tjiasaka.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa 2023! Inilah Resep Nasi Goreng Jawa yang Paling Disukai Keluarga
Pada dasarnya, investasi saham dan reksadana saham isinya sama, yaitu saham. Orang yang menanam dana di investasi saham artinya seorang investor tersebut telah membeli kepemilikan suatu perusahaan.
Sementara itu, reksadana saham merupakan kumpulan banyak saham yang dikelola oleh seorang manajer investasi.
Minimal sebanyak 80% dana yang ditanam, akan dialokasikan pada saham dan sisanya akan dialokasikan pada produk pasar uang, obligasi, atau lainnya.
Baca Juga: Kreasi Minuman Segar Buat Takjil Buka Puasa, Resep Cheese Milk Melon Sago! Enak Parah
Jika dilihat dari sisi risiko, kedua jenis investasi ini sama-sama memiliki risiko yang tinggi. Pasalnya, dana investor akan disimpan pada saham yang memiliki sifat fluktuatif. Return-nya bisa naik turun dalam jangka waktu yang cukup singkat.
Oleh karena itu, kedua jenis investasi ini sangat cocok untuk tujuan jangka panjang yang lebih dari 5 tahun.
Contohnya, dana pendidikan anak, tabungan rumah, atau tujuan lainnya. Sementara itu, untuk tujuan jangka pendek, kedua jenis saham ini kurang direkomendasikan.
Baca Juga: Murah Tapi Mewah! Bikin Sajian Menjelang Lebaran Makin Spesial dengan Kue Lapis Pelangi Manis Ini
1. Return (Keuntungan)
Meskipun kedua jenis investasi ini tergolong ke dalam high risk high return, tapi saham bisa menawarkan return yang lebih untung atau lebih rugi dibanding dengan reksadana saham. Mengapa demikian?
Hal ini disebabkan karena tidak ada diversifikasi dari dana yang ditanam pada produk investasi saham.
Ketika seorang investor memutuskan untuk membeli sebuah saham, maka ia akan mengalokasikan seluruh dananya pada produk saham tersebut.
Artinya, ketika produk saham tersebut sedang mengalami low return, maka investor pun sudah pasti akan mendapatkan low return pula.
Namun, ketika produk saham tersebut sedang high return, maka investor akan mendapat keuntungan yang besar pula.
Sementara itu, investor yang menanam dana pada reksadana saham isinya bisa terdiri dari beberapa saham perusahaan yang berbeda.
Maka, return yang akan didapatkan yaitu akumulasi rata-rata dari beberapa saham perusahaan tersebut.
Baca Juga: Coba Ini untuk Oleh-Oleh Mudik Idulfitri 2023, Resep Bolu Pisang Kukus, Dijamin Keluarga Suka
2. Modal Investasi
Investor yang ingin menanam modal pada investasi saham, minimal haru membeli 1 lot atau 100 lembar. Jadi, investor akan membutuhkan modal yang lebih besar ketika ingin membeli saham tersebut.
Misalnya, saat ini harga saham BCA yaitu Rp8.500 per lembar. Artinya, investor yang ingin menanam saham di BCA membutuhkan dana awal sebesar Rp850.000 untuk dapat membeli 1 lot saham.
Sementara itu, reksadana saham memiliki modal investasi yang relatif kecil. Investor sudah bisa mulai investasi dengan modal mulai dari Rp100.000 saja sehingga lebih terjangkau.
Selain itu, dana minim ini pun sudah menjangkau beberapa saham perusahaan sekaligus.
Baca Juga: Tak Harus Daging Sapi Melulu! Bikin Rendang Juga Bisa Pakai Ayam dan Kentang untuk Menu Lebaran 2023
3. Likuiditas (Kemudahan Pencairan)
Sebenarnya, investasi saham dan reksadana saham memiliki likuiditas yang cukup mirip, yaitu sama-sama bisa dijual kapan saja investor membutuhkannya. Namun, perbedaannya terletak pada durasi transaksinya.
Pada investasi saham, investor bebas memperjualbelikan sahamnya kapan saja selama jam buka pasar saham dan sudah ada perubahan harga terbaru. Setelah transaksi jual berhasil, uang bisa langsung masuk ke RDN 2 hari kemudian.
Sementara itu, reksadana saham memiliki cut off time pada jam 11.00 sampai 12.00 WIB. Jadi, kalau investor menjual sebelum jam tersebut, harganya bisa mengikuti hari tersebut.
Jika lewat, harganya akan ikut pada harga reksadana hari berikutnya dan dieksekusi pada hari berikutnya pula.
Lalu, apabila penjualannya berhasil, maka akan membutuhkan 10 hari kerja agar uang dapat masuk ke rekening bank investor.
4. Biaya
Perlu diketahui bahwa saat ini reksadana saham sudah tidak dikenakan biaya pajak lagi. Namun, investor akan dikenakan biaya manajer investasi sekitar 2-3,5%.
Selain itu, ada juga biaya transaksi 0-1% dan biaya materai Rp10.000 untuk transaksi di atas Rp10 juta per hari.
Di sisi lain, investasi saham juga memiliki beberapa biaya yang perlu dibayar oleh investor. Mulai dari biaya beli 0,15-0,25% dari transaksi, fee jual (fee beli + pajak 0,1%), dan pajak 10% setiap kali investor mendapat deviden.
5. Risiko
Meskipun kedua jenis investasi ini sama-sama memiliki risiko, tapi rentangnya cukup beda. Saham memiliki risiko yang jauh lebih tinggi karena dana 100% akan ditanam pada saham perusahaan dan keputusan ada di tangan investor itu sendiri.
Sementara itu, investor reksadana saham akan terbantu oleh manajer investasi yang sudah profesional dan berpengalaman sehingga risikonya lebih rendah.
Yugas investor hanyalah mencari manajer investasi mana yang sudah kredibel dan bisa memberi return yang konsisten.***
Bingung harus pilih investor saham atau reksadana saham? Mari simak terlebih dahulu penjelasan dari investornya langsung.
by Nurulfitriana Ramadhani