BERITASUKOHARJO.com – Hampir di seluruh platform penjualan online saat ini sudah banyak yang menjual pakaian bekas atau kerap disebut thrifting. KemenKopUKM menyoroti hal tersebut, dengan menyarankan pelaku usaha thrifting tidak membeli produk luar negeri.
Barang-barang dari luar negeri memang memiliki brand yang lebih bagus dibanding dengan barang dari dalam negeri. Selain itu, harga dari luar negeri memang lebih murah dan berkualitas. Tapi hal itu bisa berdampak besar terhadap kemajuan negara.
Kita tidak mengetahui apakah produk dari luar negeri itu sudah menjadi bagian dari sampah atau memang barang yang masih layak digunakan. Tidak hanya penumpukan sampah, maraknya produk bekas impor ini membuat UMKM juga terkena imbasnya.
Baca Juga: Mengungkap 4 Fakta Medis Anjuran Memakan Buah Kurma Secara Ganjil, Nomor 3 Belum Banyak Orang Tahu!
Oleh sebab itu KemenKopUKM mengajak para pelaku thrifting untuk bersama-sama tidak membeli produk bekas dari luar negeri dan mengalihkan membeli produk dari dalam negeri. Berbisnis barang bekas luar negeri boleh asal tidak melanggar regulasi yang ada.
Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman Instagram Kementerian Koperasi dan UMKM @kemenkopumkm, berikut alasan kenapa thrifting dari luar negeri tidak disarankan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2019 jumlah baju bekas dari luar negeri mencapai 392 ton. Dengan jumlah yang sangat besar tersebut, tidak semua baju terjual bahkan banyak baju yang hanya menjadi sampah.
Hasil uji lab dari Balai Pengujian Mutu Barang, produk bekas dari luar negeri terbukti mengandung jamur kapang yang bisa menyebabkan resiko kesehatan seperti gatal-gatal, iritasi ataupun alergi pada kulit.
Produk bekas yang dijual dalam bentuk karungan atau bal, cenderung tidak bisa dijual semuanya. Nah, jika dalam satu bal ada barang yang kualitasnya buruk tidak terjual, bukankah itu juga akan menjadi sampah di Negara kita.
Dari 3 hal diatas itulah, membuat KemenKopUKM bergerak agar pelaku usaha thrifting tidak membeli produk bekas dari luar negeri. Masih banyak cara yang lebih layak dan ramah lingkungan yang bisa kamu laksanakan.
Salah satunya, kamu bisa menjual barang-barang bekas dari brand lokal yang pemakainya merupakan orang-orang yang berdomisili di sekitarmu. Tentunya kamu bisa menjamin kualitasnya dan kebersihannya.
KemenKopUKM juga menyarankan beberapa usaha thrifting yang masih bisa kamu jadikan sebagai ide kedepannya.
- Garage Sale
Kamu bisa mengumpulkan beberapa produk bekas, lalu kamu membuat lapak dan mempromosikan melalui media sosial.
- Toko barang bekas
Hampir mirip dengan garage sale hanya saja kamu membutuhkan toko untuk menjual produkmu. Baik melalui toko online ataupun toko offline.
3. Toko barang antik
Membuka toko barang bekas sesuai dengan spesifik barang yang ada didalamnya berupa barang-barang antik juga bisa memiliki nilai jual yang tinggi loh. Bahkan tak jarang, para kolektor akan sering berkunjung ke tokomu jika kamu memiliki barang yang sulit didapat.
Nah itu dia pemaparan masalah dari KemenKopUKM mengenai thrifting jika dari luar negeri dan solusi yang diberikan untuk menangani masalah tersebut. ***
Jangan sembarangan, usaha thrifting yang produk bekas dari luar negeri bisa berdampak kepada kemajuan UMKM di Indonesia.
by Francisca Adita Maya