Simak Prosedur yang Dilalui untuk Memulangkan Jenazah dari Luar Negeri

Proses memulangkan jenazah dari luar negeri tentunya memiliki prosedur tertentu, sebab banyaknya kekhawatiran yang bisa ditimbulkan.

by Inung R Sulistyo

 

BERITASUKOHARJO.com – Proses memulangkan jenazah dari luar negeri tentunya memiliki prosedur tertentu. Jenazah tersebut tidak bisa dipulangkan begitu saja secara asal-asalan.

Mengapa prosedur ini perlu ditaati? Seperti yang banyak orang ketahui bahwa jenazah tidak baik jika disandingkan secara langsung dengan orang hidup karena menimbulkan beberapa kekhawatiran, misalnya membawa bibit penyakit.

Selain itu, jenazah rentan digunakan sebagai perantara tindak kriminal seperti penyelundupan narkotika dan obat-obat terlarang.

Baca Juga: Lirik Lagu Running Up That Hill - Kate Bush, Viral Kembali Setelah 37 Tahun Rilis Berkat Stranger Things

Salah satu kasus pemulangan jenazah dari luar negeri adalah kasus Eril, putra Ridwan Kamil yang telah ditemukan di Bendungan Engehalde, Swiss setelah hilang di Suangai Aare pada akhir Mei. Jenazah tersebut akan mengikuti prosedur untuk dipulangkan ke tanah air.

Prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri akan dibantu oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam proses administratif.

Simak prosedur memulangkan jenazah dari luar negeri yang telah dirangkum BeritaSukoharjo.com dari laman Indonesia.go.id di bawah ini.

Baca Juga: Ini Dia Pendapat Seluruh Anggota BTS tentang Album Baru Mereka 'Proof' Menjelang Ulang Tahun ke-9

1. Mengurus syarat kepulangan jenazah

Hal pertama yang dilakukan adalah memenuhi syarat administratif yang dilakukan oleh orang yang mengurus kepulangan jenazah.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

a. Permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi.

b. Paspor almarhum.

c. Paspor pengiring jenazah yang berlaku.

d. Medical Certificate of Cause Death (MCCD) dari rumah sakit.

e. Izin ekspor otoritas setempat.

f. Certification of Sealing.

g. Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas.

Baca Juga: 4 Artis Korea Ini Pernah Menolak Tawaran Drama Populer, Siapa Saja Mereka?

2. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah tersebut berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang mengurusi jenazah.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan membantu keluarga kurang mampu dengan menanggung biaya pemulangan jenazah dengan cara mengirimkan surat keterangan tidak mampu ke Kementerian Luar Negeri.

3. Memilih jalur pemulangan jenazah dan persiapan peti mati

Jalur pemulangan jenazah ada dua, yakni jalur darat dan jalur udara. Pada jalur darat biasanya menggunakan peti jenazah biasa.

Sedangkan melalui udara harus memenuhi standar yan ditetapkan oleh dinas kesehatan setempat dan petugas terkait di semua bandara di Indonesia.

Baca Juga: SBS Beri Konfirmasi Pemeran dalam Taxi Driver Season 2 yang Tayang Awal Tahun Depan

Proses pemulangan tersebut sama saja. Perusahaan atau orang yang bertanggung jawab melaporkan terlebih dahulu ke pihak KJRI atau kepolisian.

Pada kasus tertentu, misalnya jenazah meninggal tidak wajar atau diluar penanganan rumah sakit maka akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

4. Agen resmi memberikan jadwal keberangkatan dan perkiraan tiba di tujuan

Demikian prosedur pemulangan jenazah secara resmi. Kementerian Luar Negeri menghimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur tersebut demi menghindari terjadinya hal-hal buruk bagi jenazah.***

Author : Inung R Sulistyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.