Buronan Jepang Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Tertangkap di Indonesia

Seorang buronan Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Lampung setelah kabur dengan uang hasil penipuan dana bansos Covid-19.

by Inung R Sulistyo

BERITASUKOHARJO.com - Jangan mengira kalau penipuan bantuan sosial (bansos) Covid-19 hanya terjadi di Indonesia, negara Jepang ternyata juga ada kasus serupa.

Seorang buronan Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi, usia 47 tahun telah ditangkap di Lampung Tengah. Kasusnya adalah penipuan bansos Covid-19 untuk UMKM Jepang.

Diketahui bahwa UMKM di Jepang terdampak oleh adanya pandemi Covid-19. Taniguchi diduga melakukan penipuan tentang dana subsidi bansos Covid-19 dan kabur dengan uang hasil menipu ke Indonesia.

Baca Juga: Pamer Foto Jadul Kiriman Rossa Ini, Ivan Gunawan Ungkit Momen Masa Pacaran: Dulu Aku Mirip Afgan!

Buronan Jepang kasus penipuan bansos Covid-19, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di daerah Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022. Sehari kemudian dia dibawa ke Jakarta.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari The Japan Times, Taniguchi meninggalkan Jepang dan kabur ke Indonesia pada Oktober 2020. Dia dan komplotannya diduga mengajukan 1.780 permintaan palsu untuk dana bansos Covid-19. 

Kepolisian Metropolitan Tokyo meyakini kalau mayoritas permintaan palsu tersebut diterima oleh pemerintah. Diperkirakan kerugian negara mencapai 960 juta yen atau setara Rp103 miliar.

Baca Juga: Lirik Lagu As It Was oleh Harry Styles, Tentang Penerimaan Diri

Diyakini oleh staf kepolisian kalau kasus penipuan dana bansos Covid-19 ini menjadi kasus penipuan terbesar di Jepang yang melibatkan hanya satu komplotan saja.

Sebelumnya telah ditangkap tiga orang yaitu mantan istri Taniguchi yang berusia 45 tahun, dan dua putra mereka, yang masing-masing berumur 22 dan 21 tahun.

Ketiga komplotan Taniguchi tersebut diduga telah merugikan negara Jepang sebesar 3 juta yen atau setara dengan Rp324 juta.

Pihak imigrasi dan Kepolisian Indonesia berhasil menangkap buronan Jepang tersebut setelah diketahui kalau paspor Taniguchi telah dicabut oleh Pemerintah Jepang.

Baca Juga: Jessica Iskandar Akhirnya Perlihatkan Wajah Anak Kedua, Mirip Siapa?

Di Jakarta, Taniguchi dibawa ke Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi. Secara khusus konferensi pers dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram.

“Kami menerima laporan bahwa ada WNA yang paspornya sudah dicabut kedutaan dan langsung mengamankan Mitsuhiro Taniguchi,” ujar I Nyoman Gede Surya Mataram.

Menurut laporan yang sama, Taniguchi telah tinggal di Lampung selama 1,5 tahun menggunakan kartu izin tinggal terbatas.

Baca Juga: Mengenal Masjid Hagia Sophia Alias Aya Sofia dan Tata Cara Mengunjunginya

Disebutkan juga kalau pria warga negara Jepang tersebut baru tinggal seminggu di daerah Kalirejo, Lampung Tengah. 

Dia menawarkan masyarakat tempat tinggal barunya, yaitu Kalirejo untuk melakukan investasi bidang perikanan.

Penipuan dana bansos Covid-19 ini terungkap pada Agustus 2020 ketika kantor yang menyalurkan dana subsidi bansos melaporkannya ke polisi Tokyo.***

Author : Inung R Sulistyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.