Kemdikbud Membuka Seleksi PPG Prajabatan 2022, Simak Persyaratannya!

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka seleksi bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 202.

by Inung R Sulistyo

 

BERITASUKOHARJO.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2022.

Informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada 3 Juni 2022.

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa akan dimulai pada tanggal 1 s.d 30 Juni 2022. Proses seleksi tersebut terdiri atas beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Keputusan MUI Mengenai Daging Kurban Saat Wabah PMK, Simak Selengkapnya

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari ppg.kemdikbud.go.id, Program Pendidikan Guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.

Hal tersebut diatur pada Permenristekdikti nomor 55 tahun 2017 tentang standar pendidikan guru.

PPG Prajabatan bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Instagram Merilis Fitur Amber Alert untuk Bantu Temukan Anak Hilang

Simak syarat bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Momen Haru, Eril Belum Ditemukan Ridwan Kamil Kumandangkan Adzan di Pinggir Sungai Aare

Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka tahun ini adalah sebagai berikut:

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Guru Kelas TK
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  7. Bahasa Inggris
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  11. Sejarah
  12. Ekonomi
  13. Biologi
  14. Kimia
  15. Fisika

Baca Juga: 6 Wisata Instagramable Yang Wajib di Kunjungi Saat di Pulau Jawa, No.2 Paling Favorit

Demikian persyaratan untuk calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022. Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.***

Author : Inung R Sulistyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.