BERITASUKOHARJO.com - Perusakan Benda Cagar Budaya (BCB) berupa pembongkaran Benteng Kartasura ditanggapi keras oleh pihak Kasunanan Surakarta.
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta meminta perusakan peninggalan bersejarah ini diusut tuntas.
Keraton Surakarta melalui Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy Wirabhumi mengatakan, pembongkaran tembok benteng bekas Keraton Kartasura ini menjadi persoalan hukum. Pihaknya sudah langsung turun melakukan pengecekan ke lapangan.
Dan ternyata oleh pengelola cagar budaya dalam hal ini pemerintah daerah setempat sudah melakukan pelaporan ke kepolisian.
Karena hal ini sudah menjadi masalah hukum, memang harus ada yang lapor. "Pelapor sudah dimintai keterangan oleh polisi," kata Eddy, Jumat 22 April 2022.
Baca Juga: Hattrick Ronaldo ke Gawang Tottenham, Lambungkan Namanya Jadi Pencetak Gol Terbanyak di Dunia
Tindak selanjutnya, tambah Eddy, peristiwa perusakan ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegakkan Undang Undang Cagar Budaya.
Tujuannya tentu melindung peninggalan peninggalan bersejarah yang menjadi identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya.
Sebenarnya kewajiban melindungi cagar budaya tidak terbatas pada pihak tertentu, tetapi warga sekitar juga memiliki andil melestariak dan melindungi.
"Caranya dengan tidak membiarkan orang merusak atau mengambil benda cagar budaya. Karena ada ketentuan hukum yang mengatur dan mengikat pengelolaan cagar budaya," terangnya.
Dia berharap, kasus perusakan benteng Kartasura diselesaikan hingga tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Kemudian dilakukan perbaikan pada konstuksi benteng untuk pemulihan.
Kawasan Keraton Kartasura memiliki ikatan historis yang kuat dengan Keratin Kasunanan Surakarta. Memiliki catatan sejarah yang penting dalam perjalanan panjang Dinasti Kerajaan Mataram.
Baca Juga: Label Halal Baru BPJPH Kemenag Berbentuk Gunungan, Ternyata Ada Filosifi dan Maknanya
Sementara, Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta menyatakan sudah menerima laporan dugaan perusakan tersebut. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan sehingga belum bisa memberikan keterangan secara detail. "Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada hasilnya," tandasnya.***
Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Menanggapi Keras Dugaan Perusakan Benteng Kartasura. Eddy Wirabhumi mengatakan, pembongkaran tembok ben
by Inung R Sulistyo