Prestasi Gemilang,194 Tindak Pidana Narkoba Diungkap Polda Jateng Pada Operasi Bersinar Candi 2022

Selama operasi itu juga, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba

by Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Polda Jateng berhasil membekuk 249 tersangka terkait peredaran narkoba.

Para tersangka itu dibekuk Polda Jateng dan jajaran selama menggelar Operasi Narkoba bersandi Operasi Bersinar Candi 2022, beberapa pekan lalu.

"Polda Jateng dan 35 Polres jajaran telah melakukan ungkap tindak pidana narkoba. Kita gelar operasi sejak 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat jumpa pers di lobi Mapolda setempat, Selasa 8 Maret 2022.

Selama operasi itu juga, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan barang bukti 4,6 kilogram sabu, 24 kilogram ganja, ganja sintetis 64 gram dan ekstasi 12 butir.

Baca Juga: Kuras Anggaran Daerah, Partai Golkar Tolak Pembangunan Gedung DPRD Karanganyar

"Adapun ungkap kasus menonjol selama operasi yakni 20 kilogram ganja yang merupakan kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Ada juga kasus menonjol ungkap kasus Sabu jaringan Malaysia Indonesia. Kita ungkap ada 4 kilogram Sabu," jelasnya

Menurutnya upaya ungkap kasus ini hasil kerjasama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan lain lain

"Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba coba gunakan narkoba," tegas Kapolda.

Baca Juga: Wajib Tes Antigen dan PCR Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Dicabut, Nabil Haroen: Pemerintah Perlu Hati-hati

Pada gelar konferensi pers yang digelar Polda Jateng itu, Seorang tersangka Wanita bernama Irma (26) asal Kabupaten Purbalingga mengaku ditangkap polisi di rumahnya di purbalingga.

"Saya kedapatan bawa Sabu 1 Ons. Saya dapat narkoba dari pacar saya yang berada di Lapas," beber Irma

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthfi Marthadian menuturkan barang bukti 4,6 kilogram sabu akan diedarkan tersangka ke Jawa Timur.

Baca Juga: Bertolak ke Subang, Presiden Lepas Ekspor 24 Ribu Mobil

"Bersama bea cukai, kita lakukan control delivery barang tersebut. Kemudian kita gagalkan peredaran barang tersebut," kata Luthfi Marthadian.

Diungkapkan, Polda Jateng berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan selama Operasi Bersinar Candi 2022, merupakan cerminan jajaran kepolisian bersungguh-sungguh untuk memberangus jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah.***

Author : Bramantyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.