SUKOHARJOUPDATE - Sebagai bentuk empati kepada keluarga tahanan, Polres Sukoharjo memberikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako, masing - masing berisi beras, minyak goreng, gula pasir dan sejumlah lainnya.
Penyerahan sebanyak 50 paket sembako tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada perwakilan keluarga tahanan yang diundang hadir di Mapolres, Rabu 2 Maret 2022.
"Salah satu tugas pokok Polri yaitu, dibidang penegakan hukum. Namun, disadari bahwa penegakan hukum tersebut menimbulkan dampak secara sosial," kata Kapolres.
Baca Juga: Ada 6 Jenis Vaksin Booster Covid-19 yang Dipakai di Indonesia, Simak Apa Saja
Menurutnya, tahanan yang tadinya bekerja untuk keluarganya, ketika berhadapan dengan hukum, tentunya keluarga, anak, dan istri menanggung beban meneruskan perjuangan hidup.
"Maka kami mencoba mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan dengan memberi bantuan sosial berupa sembako ini," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho.
Kapolres menyadari, bantuan sembako yang diberikan nilainya tidak seberapa jika dihitung secara nominal. Namun setidaknya, bantuan itu diharapkan sedikit mengurangi beban bagi keluarga para tahanan.
Baca Juga: Masuk Unggulan DBON, PB Persani Siap Hadapi SEA Games dan Asian Games 2022
"Selain itu, dengan kegiatan ini kami dapat menjalin tali silaturahmi dengan keluarga para tahanan. Tentunya ini juga bagian dari sisi humanisme yang kami tampilkan kepada keluarga para tahanan," ujarnya.
Kepada perwakilan keluarga tahanan, Kapolres juga menyampaikan bahwa kondisi para tahanan di Mapolres Sukoharjo dalam keadaan baik dan sehat.
"Kami pastikan, tahanan-tahanan yang di proses di sini kami perlakukan secara humanis dan profesional. Dan nanti apabila sudah tiba waktunya proses persidangan akan kami serahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.
Baca Juga: Harga Wortel Terjun Bebas, Petani di Selo Boyolali Ubah Haluan Bikin Manisan, Ini Hasilnya
Lestari warga Solo, salah satu keluarga tahanan yang hadir menerima bantuan paket sembako mengaku senang. Ia berharap agar adiknya inisal M yang kini ditahan di Mapolres Sukoharjo mendapat vonis ringan sehingga bisa kembali kumpul dengan keluarga.
"Adik saya itu kena kasus menjualkan hape dapat upah Rp50 ribu. Tapi ternyata itu hape hasil curian. Ngakunya begitu. Ya semoga adik saya bisa menjadi baik saat nanti sudah bebas," pungkasnya.***
Polres Sukoharjo memberi bantuan kepada keluarga tahanan berupa paket sembako berisi bahan pokok diantaranya, beras dan minyak goreng
by Nanang Sapto Nugroho