SUKOHARJOUPDATE- Terhitung sejak Januari 2022, para pegawai negeri sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
TPP yang biasa diberikan setiap tanggal 10 sebagai wujud penghargaan dan motivasi kerja bagi para ASN dalam menjalankan tugasnya tersebut, hingga kini belum juga mereka terima.
Informasi yang didapat, mendekati akhir Februari ini, TPP untuk Januari belum cair. Dimungkinkan untuk Februari yang mestinya diberikan pada awal Maret mendatang, juga belum dapat dipastikan pencairannya.
Baca Juga: Gelar Vaksinasi Booster Massal untuk Civitas Akademika, UMS Siapkan 1.200 Dosis
Besaran TPP yang diterima masing-masing ASN bervariasi. Formulasi penghitungannya diukur melalui parameter, kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal daerah, indeks kemahalan konstruksi, dan indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.
Sekda Sukoharjo, Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa TPP ASN pada Januari 2022 belum dapat dicairkan karena ada perubahan persyaratan yang diterbitkan pemerintah pusat.
"Belum, belum (cair), itu sudah kami upayakan ke Kemendagri. Cuman sekarang persyaratannya harus melampirkan kelas jabatan. Nah, sekarang ini baru diinventarisir oleh Bagian Organisasi (Pemkab Sukoharjo)," kata Widodo,Kamis 24 Februari 2022.
Baca Juga: Ikut Lomba Rakornas APSIPTMA 2022, Mahasiswa Tehnik Informatika FKI UMS Boyong 3 Emas dan 1 Perunggu
Dengan telah dilakukannya proses inventarisir tersebut, Widodo berharap pada akhir bulan Februari ini bisa selesai semua, dan bisa segera kembali dikirim ke Kemendagri.
"Ya mungkin Maret baru bisa cair. Sekarang (aturannya) masing - masing pegawai harus ada (lampiran) kelas jabatan. Seperti jabatan fungsional dan yang lainnya," paparnya.
Menyinggung tentang besaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo jika dibandingkan dengan daerah lain di Solo Raya. Widodo mengakui besaran TPP Kota Makmur paling rendah sendiri.
"Karena itu kan tergantung kemampuan masing - masing pemerintah daerah. Kebijakan dari pimpinan, kemarin itu untuk peningkatan infrastruktur dan penanganan dampak pandemi Covid-19 dulu. Nanti setelahnya baru untuk peningkatan nilai TPP," pungkas Widodo.***
Terkendala aturan baru dari Kemendagri, TPP ASN dilingkungan Pemkab Sukoharjo untuk Januari 2022 belum dapat dicairkan
by Nanang Sapto Nugroho