Buntut Penetapan 5 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 3 Zona Jatim, Menpora Amali Dukung Langkah Tegas PSSI

Menpora Amali mendukung PSSI menegakkan disiplin dan sanksi bagi oknum yang terlibat dalam kasus pengaturan pertandingan Liga 3 Zona Jatim

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainuddin Amali menyatakan tak ingin kualitas sepakbola nasional dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sikap tegas itu disampaikan Menpora menyusul adanya kabar telah ditetapkan beberapa nama-nama oleh pihak berwajib sebagai tersangka dalam pengaturan skor di kompetisi Liga 3 Zona Jawa Timur (Jatim.

Dikutip dari laman Kemenpora pada,Minggu 20 Februari 2022, Menpora sepenuhnya mendukung organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap siapapun yang menciderai persepakbolaan tanah air.

Baca Juga: Trending #SalimGrupNimbunMigor, Warganet Ramai Mendesak KPPU Berani Usut Pelaku Penimbun Migor

"Saya tentunya tidak ingin kualitas sepakbola kita dirusak, maka tentu saya mendukung PSSI untuk menegakkan disiplin dan jika terbukti ada fakta-fakta benar itu merusak persepakbolaan nasional maka itu didorong ke persekusi," tegas Amali saat berada di Surabaya Jatim pada, Sabtu 19 Februari 2022, kemarin petang.

Pemerintah dan Menpora secara pribadi, secara tegas mendukung penegakan hukum serta kedisiplinan terhadap mereka-mereka yang menggangu kualitas kompetisi sepakbola, baik itu di Liga 1, Liga 2 maupun Liga 3.

"PSSI saat ini sangat sensitif terhadap apa saja dan siapa saja yang berupaya melukai kualitas persepakbolaan nasional yang tengah menuju ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Film I Am Wrath Tayang Jelang Tengah Malam, Tentang Aksi Balas Dendam Seorang Suami

Demikian pula dari pihak kepolisian, menurut Amali, juga sudah diketahui mempunyai tim anti mafia sepakbola dan itu sudah berjalan. Dengan bekerjanya tim ini, maka mulailah terbuka fakta-fakta di lapangan.

"Karena kita sedang mendorong supaya sepakbola kita ini semakin hari semakin baik, tiba-tiba ada orang yang dengan kesengajaan akan merusak kualitas liga untuk mencari keuntungan pribadi dan akhirnya sepakbolanya rusak," imbuh Amali.

Berdasarkan informasi yang didapat, lima orang masing - masing berinisial BS, DYPN, I, FA, dan HP, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas dugaan pidana suap dalam kompetisi Liga 3 Zona Jatim.

Baca Juga: Merah Putih Kembali Berkibar, Bulutangkis Putri Indonesia Cetak Sejarah Kali Pertama Juara BATC 2022

Kelima tersangka kasus Match Fixing (pengaturan pertandingan-Red) tersebut, dijerat dengan pasal 2 Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 KUHP.***

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.