SUKOHARJOUPDATE- Sejak beberapa hari terakhir sejumlah spanduk terpasang hampir merata didepan setiap rumah warga di salah satu kampung RW VII, Kelurahan Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo, Jateng.
Spanduk dengan berbagai ukuran itu berisi narasi penolakan atas rencana pembangunan sebuah klinik kesehatan ditengah pemukiman tersebut. Alasan penolakan karena khawatir adanya pencemaran lingkungan.
Salah satu warga berinisial SL (42), yang tinggal tak jauh dari lokasi rencana berdirinya klinik tersebut menuturkan, penolakan sejatinya sudah lama, yakni sejak 2016 silam.
Baca Juga: Jangan Asal Sebar Hoaks Jika Tak Ingin Kena Denda Rp1 Miliar, Ini 3 Cara Cek Kebenarannya
Hanya saja, terkait banyaknya spanduk yang terpasang, ia menyebut ada pemicunya. Pada Desember 2021 lalu, warga dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi, namun ternyata adalah mediasi antara warga yang menolak dengan pemilik klinik kesehatan itu.
"Desember ada undangan sosialisasi, tapi kok mediasi. Dalam mediasi itu, ada omongan yang tidak enak. Masak warga yang menolak disuruh pindah ke tempat yang lebih tenang. Ini kan namanya mengusir, kita kan warga asli situ," kata SL pada, Sabtu 19 Februari 2022.
Menurutnya, berbagai cara dilakukan pihak pemilik klinik agar rencana pembangunan bisa dilaksanakan. Namun dari warga yang menolak tetap kekeuh tidak setuju.
"Ada yang meminta adu data saja jumlah warga, antara penolak dan yang setuju rawat inap, serta berbagai acara kegiatan antara undangan dan kenyataan dilapangan jauh bara dari api, bahkan menyimpang dari perihal di undangan,” ujarnya.
Ditegaskan, penolakan warga atas pembangunan kinik rawat inap itu karena khawatir akan terdampak polusi, lalu lintas padat dan ketenangan terganggu. Hal itu mengingat lokasinya ditengah perkampungan, bukan di pinggir jalan utama.
"Kami telah memberikan surat pemberitahuan penolakan dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga sampai ke tingkat kabupaten. Karena tidak ada tanggapan dan respon maka warga sekitar memasang spanduk penolakan," paparnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Blind Tayang Malam Ini, Jatuh Hati Pada Seorang Pria Tunanetra
Menurutnya, pemasangan spanduk sudah melalui ijin kepada instansi terkait, maupun pemilik rumah yang pagar atau temboknya dijadikan tempat spanduk tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu saat dikonfirmasi membenarkan rencana pembangunan klinik ditempat tersebut yang merupakan relokasi dari tempat lain.
"Kliniknya kan sudah ada, sudah berdiri sebelumnya ditempat yang lain. Lokasinya tidak memenuhi syarat tata ruang. Kemudian, akan pindah lokasi ke lingkungan di Ngadirejo, Kartasura itu," terangnya.
Baca Juga: Ricuh Dua Laga Pertandingan Liga 3, PSSI Bakal Tindak Tegas Wasit
Menyinggung soal penolakan warga, ia mengaku hanya berkewenangan memberikan pelayanan teknis bidang kesehatan saja. Terkait penolakan warga, pihaknya tidak berkewenangan.
"Kalau kami kan teknis kesehatannya, kalau memenuhi syarat ya izinnya keluar. Tapi, terkait penolakan itu, kami sudah ada undangan untuk hadir dalam audiensi di DPRD Kabupaten Sukoharjo besuk Senin 21 Februari 2022," pungkasnya.***
Tolak pembanguna klinik kesehatan rawat inap, warga kampung di Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo pasang spanduk
by Nanang Sapto Nugroho