SUKOHARJOUPDATE - Viral video pidato Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam suatu acara bila dirinya tak percaya Omicron meluas.
Dalam potongan video berdurasi 1 menit 30 detik, politisi ulung Partai Golkar meminta masyarakat untuk memperhatikan Covid-19 maupun varian Omicron.
Bupati Karanganyar dua periode itu, meminta masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri, dan tidak perlu memperhatikan Covid-19 atau Omicron.
"Yang penting dijogo bangun dewe-dewe. Ora sah gagas omicron ora sah gagas covid. Anggepen wes ora enek," ucap Juliyatmono dalam video tersebut.
Sebenarnya tak hanya kali ini saja Politikus Partai besutan Airlangga Hartato itu membuat kontroversi. Dalam catatan sukoharjoupdate.com (Jaringan Pikiran-Rakyat Media Network) ayah dari Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani itu kerap membuat kontroversi.
1. Pembentukan Provinsi Soloraya
Pada bulan Oktober 2019, Bupati Karanganyar Juliyatmono melemparkan suatu gagasan pembentukan Provinsi Soloraya.
Baca Juga: Polres Banjarnegara Buru Keterlibatan Pihak Lain Terkait Video Gay Banjarnegara
Saat itu, pria yang akrab disapa Juli ini menilai wilayah di Soloraya, seperti Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Klaten, Boyolali, dan Solo, sudah layak menjadi provinsi baru pisah dari Provinsi Jawa Tengah.
Namun usulan pembentukan Provinsi Soloraya ini mendapatkan penolakan jumlah Kepala Daerah di Wilayah Soloraya, termasuk pihak Karaton Kasunanan Surakarta.
Baca Juga: Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK, Gak Ada Nama Bupati Karanganyar Juliyatmono
Kepala Daerah di Soloraya menilai pembentukan Provinsi Soloraya yang diusulkan mantan Guru agama ini hanya sebatas halusinasi belaka.
2. Ijinkan Sholat Idul Fitri diawal Merebak Covid-19
Pada awal merebaknya virus Covid-19 tahun 2020, Bupati Karanganyar Juliyatmono mewacanakan akan menggelarnya sholat Idul Fitri secara massal di Alun-alun Kabupaten Karanganyar.
Saat itu, Juliyatmono menyatakan dirinya sendiri yang akan bertindak sebagai Imam dan Khotib dari Kepala Depag Karanganyar. Kebijakan yang dikeluarkan Juliyatmono saat itu menjadi sorotan publik. Bahkan kala itu Juliyatmono tetap Kekeuh menggelar sholat Id.
Baca Juga: Ngamuk di Tempat Karaoke, Empat Pria Digulung Satreskrim Polres Sukoharjo
Meskipun Kepala Depag yang akan bertindak sebagai Khotib sacra resmi telah menyatakan batal menjadi khotib di sholat Id yang digelar di Alun-alun.
Juliyatmono tetap pada pendiriannya. a Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun telah meminta agar pelaksanaan sholat Id terbuka di alun-alun tidak jadi dilakukan, Juliyatmono tetap jalan terus. Bahkan tata cara sholat Id diawal pandemi telah disusun.
Juliyamono akhirnya tak jadi menggelar acara sholat Id, setelah menerima surat dari Ombudsman RI nomor B/037/HM.02.01-14N/2020.
Baca Juga: Sinopsis Film Bedazzled Tayang Malam Ini, Ditawari 7 Diminta oleh Setan Cantik
Dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua Ombusman Jawa Tengah Siti Farida yang disebutkan ombusman meminta agar Bupati Karanganyar memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sosial besar juga memerlukan kegiatani masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Saat itu Juliyatmono mengatakan keputusannya untuk tak menggelar sholat Idul Fitri di alun-alun bukan karena desakan Gubenur Jawa Tengah pada dirinya. Namun, keputusannya murni dilakukan setelah dirinya menerima surat dari Ombusman yang merupakan lembaga negara.
Saat ditanya apakah dirinya juga akan meminta pada warga untuk tidak menggelar sholat id di lapangan terbuka, Juliyatmono hanya terdiam. Juliyatmono hanya mengatakan, warganya untuk mengikuti surat dari ombusman.
Baca Juga: Meriah, Bupati Sukoharjo Sambut Estafet Kirab Obor Virtual Pekan Special Olympic Nasional
"Seperti surat (ombusman) itu saja. Saya masih bertindak sebagai imam dan Khotib untuk istri dan anak-anak saya di rumah," jawabnya saat itu.
3. Penggalangan Dana Palestina
Bupati Karanganyar mengeluarkan surat edaran nomer 900/1833.13 tertanggal 17 Mei 2021 tentang penggalangan dana untuk membantu rakyat Palestina.
Pro dan Kontra itupun bermunculan baik di internal DPRD maupun di Masyarakat.Dari beberapa fraksi yang ada di DPRD, hanya dua Fraksi yang setuju dengan langkah Bupati mengeluarkan SE untuk penggalangan dana bagi Palestina
Fraksi yang menolak DPRD kala itu kekuatan, karena masuk kategori infak, tidak ada lagi pemaksaan dan tak perlu lagi sampai menggunakan. Sehingga kedepannya tidak ada kerancuan dan salah dalam penyimpanan.
Baca Juga: Tak Pulang Sehari Lebih Seorang Ibu merusak Anaknya Hilang Setelah Pamit Beli Jajan
4. Membeli Mobil Dinas Merek Robiccon
Akhir Bulan Desember 2019, Bupati Karanganyar Juliyatmono kembali membuat kontroversi. Kali ini keputusannya membeli mobil Rubiccon senilai Rp2,1 miliar sebagai kendaraan Dinasnya.
Padahal sebelum Rubiccon, orang nomer satu di Karanganyar ini baru saja membeli mobil mewah Toyota Fortuner sebagai kendaraan Dinasnya. Meskipun medapatkan kritik tajam dari sejumlah LSM, lelang pembelian mobil dinas super mewah itu tetap dilakukan.
Akhirnya, didapatkan harga penawaran terendah Rubiccon senilai Rp 1,9 miliar.
Dan akhirnya mobil Rubiccon berwarna Orange jenis Matik itupun dia pakai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD. Namun, mobil Rubiccon senilai Rp 1,9 Miliar yang sudah berganti warna dari Orange ke warna Hitam itupun saat ini sudah sangat jarang terlihat digunakan Juliyatmono diaktifitasnya sebagai Bupati.
Juliyatmono lebih banyak menggunakan mobil Toyota Fortuner sebelum membeli mobil Rubiccon super mewah. ***
Bupati Karanganyar Juliyatmono kerap membuat keputusan kontroversial yang mendapatkan sorotn tajam berikut keputusan bupati yang kontroversi
by Bramantyo