Cek Mulai Hari Ini, Mendag Tetapkan HET Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp13.500 Per liter

Mendag Muhammad Lutfi saat rapat dengan Komis VI DPR RI menyatakan mulai 1 Februari HET migor kemasan sederhana Rp13.500 per liter

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng (migor) berkomitmen menjaga stabilitas harga migor di dalam negeri dengan mengisi stok migor di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Mendag Lutfi menegaskan, jangan sampai terjadi kekosongan baik di tingkat pedagang maupun pengecer.

Dikutip dari laman Kemendag pada, Selasa 1 Februari 2022, hal itu diungkapkan Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai stabilisasi harga migor dan kebijakan pupuk bersubsidi di Jakarta, pada Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Hail The Judge Tengah Malam Ini, Aksi Stephen Chow jadi Hakim Insyaf Setelah Berkelakuan Buruk

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,”ujar Mendag Lutfi

Mendag juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong migor karena panik (panic buying). Pemerintah menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,”tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Wonder Women Tayang Malam Libur Imlek, Aksi Seru Gal Gadot Jadi Superhero DC Comics

Mendag menyatakan, kebijakan pemerintah tentang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bertujuan untuk memenuhi bahan baku minyak goreng di dalam negeri, sehingga produsen migor akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan harga internasional.

Dengan kebijakan itu diharapkan harga migor yang beberapa pekan terakhir melonjak drastis dan banyak dikeluhkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga bisa lebih terjangkau.

“Pemerintah harus menyeimbangkan kepentingan pelaku usaha dengan konsumen. Kebijakan DMO berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor, yaitu sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing," sambungnya.

Baca Juga: Waspada Penyebaran Omicron Imbas Imlek, Satgas Covid-19 Sukoharjo Bakal Bubarkan Acara Jika Tak Sesuai Prokes

Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, Pemerintah juga menerapkan kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/kg untuk olein,”jelas Mendag.

Kebutuhan migor nasional menurut Lutfi, diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

Sebelumnya, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia hingga Januari 2022 mencapai Rp13.240/liter. Harga tersebut naik 77,34 persen dibanding Januari2021. Kenaikan ini mengerek harga migor di dalam negeri.

Baca Juga: Kisruh Pembongkaran Kubah Masjid JAI Sintang Kalbar, Kemenag Imbau Tetap Jadi Rumah Ibadah seluruh Umat Islam

Untuk mengantisipasi kenaikan harga migor, Kemendag menerbitkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) migor. Rinciannya, migor curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.

"Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan migor satu harga yang telah berlaku sebelumnya melalui Permendag No. 3 Tahun 2022. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022," tandas Lutfi.***


Sumber: Kemendag

 

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.