Mantap, WADA Ijinkan Merah Putih Kembali Berkibar di Event Olahraga Internasional mulai Februari

Menpora Amali mengapresiasi Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA sehingga bendera Merah Putih diijinkan kembali berkibar di event internasional

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- World Anti-Doping Agency (WADA) sudah mengizinkan bendera Merah Putih berkibar kembali dalam ajang olahraga internasional pasca sanksi di kejuaraan bulu tangkis Thomas Cup beberapa waktu lalu.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sehingga Merah Putih kembali berkibar mulai Februari 2022 mendatang.

Dikutip dari laman Kemenpora, sanksi WADA terhadap LADI harusnya berdurasi selama satu tahun, namun sanksinya itu dapat dipercepat menjadi 4 bulan saja setelah sejumlah syarat dipenuhi.

Baca Juga: Trending Tagar #HarunaOut, Anggota Exco PSSI Panen Hujatan Warganet Gegara Menyoal Hasil Timnas di Piala AFF

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terimakasih kepada tim, Pak Oktohari khususnya, pada teman-teman LADI dan pada semua pihak yang mempercepat bagaimana yang tadinya sanksi satu tahun, menjadi sekitar empat bulan,” ujar Menpora saat kenferensi pers di Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Menurut Menpora Amali, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis sehingga apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.

“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais (patuh) kerjasama yang sangat baik antara tim Satgas dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora, ini luar biasa," kata Amali.

Baca Juga: Ditabrak Pengendara Motor Knalpot Brong, Anggota Satlantas Polres Wonogiri Dilarikan ke Rumah Sakit

Jadi, lanjut Menpora, Indonesia bergerak ke arah yang positif. Kejadian ( diberi sanksi WADA) ini menjadi pelajaran untuk membuat lembaga anti doping Indonesia semakin baik dan sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA.

Menpora Amali mengatakan, dirinya mengetahui Merah Putih diizinkan kembali berkibar oleh WADA setelah mendapat laporan dari Ketua Tim Satgas Raja Sapta Oktohari dan LADI.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, itu (bendera Indonesia berkibar lagi) awal Februari sudah bisa, insyaallah, dari konfirmasi ketua tim satgas, bendera Indonesia sudah bisa berkibar," jelas Menpora Amali.

Baca Juga: Sinopsis Wild Card Tayang Jelang Tengah Malam, Film Daur Ulang Dibintangi Jason Statham jadi Pengawal Penjudi

Namun begitu, Menpora Amali menegaskan, bahwa sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.

“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari mengatakan, WADA belum mencabut sanksi kepada LADI. WADA hanya menginformasikan bahwa bendera Indonesia bisa berkibar lagi di event olahraga internasional karena sejumlah syarat yang diajukan telah terpenuhi.

Baca Juga: Sinopsis Film Parker Mengudara Malam Ini, Jason Statham jadi Perampok yang Dikhianati

"Bahwa bendera Merah Putih akan berkibar kembali, namun kalau kita bicara sanksi itu kita harus menjadikan LADI yang profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan," katanya.

Menurutnya, berkibarnya bendera Indonesia mulai Februari mendatang bukan sekadar isu karena pihaknya sudah menerima surat resmi yang ditandatangani oleh Chief Compliance Manager, Oliver Simonelli.

"Sesuai dengan WhatsApp yang saya terima dari Olivier Niggli pada kami, dan surat yang ditandatangani Oliver Simonelli. Saya ingin menyampaikan tugas percepatan sudah hampir selesai," tandasnya.***

Sumber: Kemenpora

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.