SUKOHARJOUPDATE- Nasib malang menimpa seorang anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri, Briptu Rio Pramudinto Utoyo. Bagaimana tidak, ditengah menjalankan operasi knalpot brong, ia justru ditabrak pengendara sepeda motor yang tak sesuai dengan standard tersebut
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto mewakili Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, peristiwa itu terjadi di Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug,Tubokarto, Pracimantoro, Wonogiri, Jateng.
"Kronologisnya, anggota melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara kasat mata, pada Selasa 11 Januari 2022 kemarin, sekira pukul 11.00 WIB," kata Kasatlantas saat dikonfirmasi, Senin 17 Januari 2022.
Kronologi kejadian, antara pukul 10.00 WIB -11.00 WIB, anggota Unit Turjawali dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Broto Suwarno beserta empat anggota lainnya melaksanakan patroli ke arah Kecamatan Pracimantoro.
Dalam kegiatan patroli tersebut mereka menggunakan dua unit mobil dinas yang biasa digunakan patroli, yakni sedan Hyundai Nopol IX-1630-53, dan Mitsubishi Lancer Nopol 127104-IX.
Sekira pukul 11.00 WIB kedua mobil patroli berhenti di tepi jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka turun untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Baca Juga: Sinopsis Film Parker Mengudara Malam Ini, Jason Statham jadi Perampok yang Dikhianati
Tak berselang lama salah satu anggota Satlantas melihat sepeda motor Yamaha Vixion Nopol E 4890 CE melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Bahkan motor tersebut juga diketahui tanpa spion serta berknalpot brong.
Melihat ada pelanggaran lalulintas, anggota Satlantas berupaya menghentikan laju sepeda motor, namun sang pengendara sepeda motor rupanya tetap nekat melajukan motornya.
Kenekatan itu berbuah petaka, sepeda motor hilang kendali dan menabrak Briptu Rio Pramudito Utoyo hingga terjatuh. Semula Rio juga berupaya menghentikan laju kendaraan itu.
"Sepeda motornya menggunakan knalpot brong, dan memang knalpot brong ini mengganggu ketertiban, maka dari itu atas perintah Pak Kapolri Pak Dirlantas Pak Kapolres memerintahkan penegakan hukum terkait knalpot brong," tegas Kasatlantas.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Film Penyalin Cahaya Tuai Banyak Pujian, Simak Sinopsisnya
Usai kejadian, Briptu Rio langsung dilarikan ke RSUD Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri. Namun akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, Briptu Rio mengalami luka lecet pada jari kanan, patah tulang pada bahu kanan, retak pada tulang kepala, dan pendarahan serta fraktur tulang klaficula kanan.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion diketahui berinisial FAR seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kecamatan Bulu, Sukoharjo. Saat kejadian ia berboncengan dengan WTW, 23 tahun, warga Cirebon, Jabar.
Baca Juga: Heboh, SE Rektor Unpar Bandung Ancam Sanksi Mahasiswa yang Mangkir Dengarkan Pidato Presiden Jokowi
Dari hasil olah TKP dan klarifikasi saksi-saksi, pengendara Yamaha Vixion melakukan pelanggaran lalulintas. Dimana merasa ketakutan dan akan melarikan diri saat petugas berupaya menghentikan, namun hilang kendali menabrak Briptu Rio.
Usai kejadian, FAR dan WTW dilakukan pemeriksaan oleh Unit Laka Satlantas Polres Wonogiri. Keduanya diperbolehkan pulang dengan catatan dijemput oleh anggota keluarga. Hal ini mengingat salah satu dari mereka masih anak-anak.
"Namun setelah pemeriksaan, FAR mengeluh sesak nafas kemudian dibawa ke RSUD Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri. Selain mempertimbangkan kesehatan, yang bersangkutan juga dilakukan tes urine guna mengetahui apakah mengonsumsi obat terlarang atau tidak," pungkas Kasatlantas.***
Takut kena razia, pengendara motor berknalpot brong di Wonogiri justru menabrak anggota Polisi Lalu Lintas hingga luka-luka
by Nanang Sapto Nugroho