Basmi Hama Tikus Secara Alami, Kapolres Sukoharjo Dorong Petani Pelihara Burung Hantu Tyto Alba

Kapolres Sukoharjo mendorong petrani di Kota Makmur memberdayakan burung hantu jenis Tyto Alba untuk membasmi tikus

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE – Burung hantu jenis tyto alba yang juga dikenal dengan Serak Jawa merupakan salah satu jenis burung pemangsa yang cukup populer untuk mengendalikan hama, baik di area perkebunan maupun pertanian.

Berkaca dari banyaknya kejadian orang tersengat jebakan tikus beraliran listrik, Polda Jateng mengimbau kepada para petani dalam mengendalikan hama tikus menggunakan cara- cara alami. Salah satunya memanfaatkan burung hantu tyto alba. 

Di Sukoharjo, merespon imbauan tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menindaklanjuti dengan melakukan peninjauan tempat karantina tyto alba di Sekretariat Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Harmoni di Sukoharjo, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Wild Card Tayang Jelang Tengah Malam, Kisah Seorang Bodyguard Kecanduan Main Judi

Tempat ini merupakan lokasi karantina burung hantu jenis tyto alba, salah satu species burung hantu yang mudah dikembangkan. Jenis ini termasuk dalam barn owl (burung hantu gudang), relatif terbiasa dengan kehadiran manusia, burung ini cenderung memanfaatkan bangunan sebagai sarang.

“Kali ini kami melakukan peninjauan tempat karantina burung hantu jenis tyto alba. Burung hantu jenis ini merupakan salah satu predator pemangsa tikus. Jadi burung ini dapat dimanfaatkan dilahan pertanian sebagai pengendalian hama tikus secara alami,” kata Kapolres.

Kapolres menuturkan, pengendalian hama tikus dengan cara alami sangat disarankan karena tidak membahayakan keselamatan nyawa manusia. Burung hantu jenis ini merupakan karnivora yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya.

Baca Juga: Sinopsis Film Parker Mengudara Malam Ini, Aksi Jason Statham Bergabung Kumpulan Perampok dan Dikhianati

“Burung hantu tyto alba diketahui sangat efektif membasmi hama tikus, karena burung ini dapat memangsa hingga 3 ekor tikus perhari. Dan dapat membunuh dengan cengkramannya sampai 10 ekor tikus perhari,” terang Wahyu.

Di beberapa tempat pertanian, menurut Kapolres, pemanfaatan satwa predator ini sudah ada yang menggunakan, dan hasilnya cukup efektif untuk mengendalikan hama tikus di persawahan.

"Tentunya kami mengapresiasi para petani yang telah memberdayakan burung hantu jenis tyto alba ini untuk membasmi tikus di persawahan," ujarnya.

Baca Juga: Sidak Kedisiplinan, Polres Wonogiri Gelar Tes Urine Anggota Usai Apel Pagi

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada petani tentang bahaya menggunakan jebakan tikus berlistrik, karena selain ilegal, cara tersebut beresiko besar dapat merenggut korban jiwa manusia.

“Kami dan seluruh jajaran Polda Jateng lainnya, akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus berlistrik yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dapat dihimpun, saat ini sudah ada beberapa kasus terkait jatuhnya korban jiwa akibat perangkap tikus beraliran listrik. Ironisnya, sebagian besar dari kasus yang terjadi adalah senjata makan tuan.

Baca Juga: Tunggu Sarana dan Prasaran Penunjang, Gedung Baru MPP Sukoharjo Belum Dapat Difungsikan

"Artinya yang menjadi korban meninggal dunia karena tersengat listrik adalah pemilik atau pemasangnya sendiri akibat lalai," tandasnya.

Pembina P4S Harmoni, Astuti yang juga PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan ) Dispertan Kabupaten Sukoharjo menyampaikan, agar dapat memberdayakan Tyto Alba, seorang petani harus terlibat langsung dalam pelestarian burung hantu jenis ini.

"Untuk burung hantu jenis tyto alba ini memang banyak di temui di pulau Jawa," paparnya.

Baca Juga: Perdana di Awal Tahun, Kemenag Lepas 419 Jemaah Ibadah Umroh Dimasa Pandemi Menuju Saudi

P4S Harmoni disebutkan, merupakan salah satu pusat karantina tyto alba. Burung pemangsa yang dikembangkan di tempat karantina ini, memang sudah sejak lahir menyukai tikus sebagai makanan favoritnya.

"Selanjutnya mereka (tyto alba-Red) di kenalkan pada sebuah bangunan yang dikenal dengan rubuha (rumah burung hantu), jika sudah dewasa, mereka sudah mengenali rumahnya dan sudah mengenal tikus sebagai makanannya. Maka sudah dapat di lepas ke lahan sawah beserta rumahnya," pungkasnya.***

 

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.