Polisi Menyamar Jadi Penonton, Puluhan Kendaraan Berkenalpot Brong di Karanganyar Dikukut

Petugas Satlantas Polres Karanganyar sampai harus menyamar menjadi penonton untuk menangkap pengendara sepeda motor berknalpot brong

by Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar punya trik untuk menindak pengendara sepeda motor yang tetap membandel menggunakan knalpot brong.

Dalam aksinya, polisi menyamar ikut menonton saat para pengguna knalpot brong ini bergaya sambil membleyer - bleyer knalpotnya dan keliling kota Karanganyar.

Setelah aksi bergaya pengguna sepeda motor yang membandel terus menggunakan knalpot brong terbaca, tim Satlantas di back up Provos Polres Karanganyar langsung bergerak menindak para pelanggar yang mayoritas didominasi remaja ini.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Dapat Bersantai Selama Bulan Purnama Serigala 2022

Mereka terkejut saat tahu salah satu yang ikut menonton gaya mereka ini ternyata adalah polisi saat lokasi dimana mereka bergaya dengan knalpot brongnya ini sudah terkepung.

Praktis, para remaja ini tak bisa melarikan diri. Dan pasrah sepeda motornya diamankan dan menerima surat tilang.

Kaur Sat Bin Ops Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi mengatakan dalam operasi yang digelar hanya satu jam, sejak pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB, dari perempatan Papahan hingga seputaran alun-alun berhasil mengamankan 34 pengendara yang nekat menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Ini Kue Favorit Ratu Inggris Untuk Teman Ngeteh. Pingin Coba, Ini Resepnya

"Para pelanggar ini selain kami tindak dengan memberikan tilang, sepeda motornya kami amankan ke Mako Satlantas Polres Karanganyar,"papar Agung, Minggu 9 Januari 2022.

Ia menambahkan para pemilik kendaraan berknalpot brong ini dipersilahkan untuk mengambil sepeda motornya. Asalnya membawa persyaratan yang ada.

Seperti membawa knalpot standar, serta surat-surat kendaraan seperti STNK.

Baca Juga: Travo Listrik Meledak, Kobaran Api Menyambar Cafe Serta Spa di Karanganyar Kerugian Capai Rp 160 Juta

"Dan menunjukan bukti pembayaran denda tilang,"paparnya.***

Author : Bramantyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.