SUKOHARJOUPDATE- Pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Markas Koramil Grogol, Kodim 0726 Sukoharjo diketahui molor dari jadwal penyelesaian. Molornya penyelesaian disebutkan karena adanya dua faktor penyebab.
"Jadi molornya itu setelah masa kontrak habis, penyedia jasa (kontraktor-Red) belum bisa menyelesaikan," kata Kabid Cipta Karya DPUPR Sukoharjo Hanan Oktavianto yang juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek tersebut, saat ditemui Kamis 6 Januari 2022.
Setelah dilakukan penelitian oleh PPK dan pihak terkait lainnya atas keterlambatan itu, upaya menekan penyedia jasa agar segera cepat selesai dilakukan dengan memaksimalkan masa denda.
Baca Juga: Jemput Bola, Kodim Sukoharjo Kebut Serbuan Vaksinasi Anak Usia 6- 11 Tahun di 3 Tempat
Tujuan memaksimalkan masa denda disebutkan Hanan, untuk menghindari kerugian yang kemungkinan akan terjadi. Dengan kondisi proyek yang telah habis masa kontraknya pada 29 Desember 2021 lalu, maka denda mulai berjalan terhitung sejak 30 Desember 2021 sampai sekarang.
"Denda keterlambatan proyek (telah) berjalan, dihitung perhari 1/ 1000 dikalikan nilai kontrak proyek," papar Hanan.
Menyinggung penyebab molornya penyelesaian proyek senilai Rp1.797.478.000,00 dengan kontrak waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender sejak 1 September 2021 tersebut, Hanan menyebut sedikitnya ada dua faktor.
Baca Juga: Sinopsis Film Point Break Tayang Malam Ini, Kisah Agen FBI Memburu Kawanan Pencuri Ekstrim
"Diantara penyebab keterlambatan, diawal-awal pekerjaan itu penyedia jasa kesulitan (mencari) tenaga kerja. Terus penyerahan lahan karena menunggu perpindahan kantor sementara Koramil juga memakan waktu beberapa hari," ungkap Hanan.
Dijelaskan, PPK dalam proyek rehabilitasi gedung Koramil Grogol ini, setidaknya dalam perjalanannya ada tiga kali pergantian PPK, dimana Hanan ditunjuk menjelang masa kontrak kerja penyedia jasa habis.
"Jadi PPK-nya ini sudah tiga kali ganti orang. Diawal kontrak itu masih Pak Joko Praseno (Kabid Cipta Karya sebelum Hanan), dipertengahan diganti Pak Paul, terus diakhir pekerjaan saya baru masuk," papar Hanan.
Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Polres Sukoharjo Sasar Tempat Wisata Kolam Renang
Selain kendala dua hal tersebut, Hanan memastikan proyek yang dikerjakan CV. Gunung Jati dari Kudus Jateng itu, tidak ada masalah dengan DED (Detail Enginering Design) ataupun persoalan teknis lainnya.
"Jadi keterlambatan proyek murni tidak sesuai schedule (Jadwal-Red) saja. Dalam hal ini kami fokus mengejar proges, dan penyedia jasa mampu mengejar meskipun sudah masuk hitungan denda," tegasnya.
Hasil dari pekerjaan yang dikebut dengan mengerahkan puluhan tenaga kerja hingga dilembur bahkan sampai pukul 03.00 WIB dinahri itu, Hanan memastikan hasilnya akan selesai total dalam 2- 3 hari kedepan.
Baca Juga: Piknik Literasi, SDIT Nur Hidayah Surakarta Ajak Siswa Kelas 3 Gemar Baca Buku
"Nggak sampai seminggu, paling dalam 2 -3 hari kedepan sudah selesai," pungkasnya.***
Kabid Cipta Karya DPUPR Sukoharjo selaku PPK proyek rehabilitasi gedung Koramil Grogol menyampaikan, molornya proyek karena dua faktor
by Nanang Sapto Nugroho