Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Bupati Sukoharjo Resmikan LPM Gapoktan Sri Makmur

Bupati Sukoharjo Etik Suryani meresmikan operasional bangunan LPM Gapoktan Sri Makmur di Desa Sapen, Mojolaban

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE– Sebuah bangunan unit usaha Lumbung Pangan Masyarat (LPM) yang dikelola Gapoktan Sri Makmur Desa Sapen, Mojolaban, Sukoharjo, Jateng, diresmikan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu 5 Januari 2022.

Bangunan LPM di desa tersebut untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kecukupan pangan bagi anggota Gapoktan serta untuk meningkatkan modal kelompok melalui pengembangan usaha ekonomi produktif.

"Semoga bangunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, dapat mengatasi kerawanan pangan masyarakat dan mampu membawa keberkahan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Bupati.

Baca Juga: Sinopsis Film Overdrive Bioskop Trans TV Malam Ini, Petualangan Dua Bersaudara Pencuri Mobil Mewah

Ia mengatakan, ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik, dan terjangkau.

"Oleh karenanya dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan masyarakat yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional," terang Bupati.

Menurutnya, LPM merupakan lembaga cadangan pangan yang berada di daerah pedesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat, dengan memfasilitasi pembangunan fisik lumbung, pengisian cadangan pangan dan penguatan kelembagaan kelompok.

Baca Juga: Kalah Adu Penalti, Persiharjo Sukoharjo Jr Gagal Melaju ke Final Piala Soeratin U 17 Jateng 2021

"Pandemi corona tidak hanya membatasi ruang gerak masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi ekonomi yang pada akhirnya mengurangi akses dan kemampuan masyarakat untuk memperoleh pangan yang cukup," ujar Etik

Pemerintah, lanjutnya, telah berupaya keras agar masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pangan. Berbagai intervensi kebijakan pun dilakukan untuk menjaga kondisi ketahanan pangan agar tetap stabil.

"Sesuai amanah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Gandeng IPWL Cahaya Kusuma Bangsa

Untuk itu, pemerintah hadir dengan memberikan fasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat, diantaranya berupa bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pendampingan dan pembinaan.

“Saya harap ke depan nanti semua desa di Kabupaten Sukoharjo punya kelembagaan lumbung pangan sebagai bukti bahwa Sukoharjo siap menyukseskan swasembada pangan menuju Indonesia menjadi lumbung pangan dunia di tahun 2045,” imbuh Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien Maryuni, menyampaikan, pembangunan LPM Gapoktan Sri Makmur dibiayai dari DAK fisik penugasan Bidang Pertanian tahun 2021 sebesar Rp500 juta.

Baca Juga: Proyek Molor di Sukoharjo, Kejari: Belum Ada Permintaan Pendapat Hukum dari Pemerintah Daerah

"Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan lumbung pangan, pembangunan Rice Mill Unit (RMU). Sedangkan untuk fasilitas pengisiannya berasal dari dana APBD Kabupaten Sukoharjo Rp120 juta untuk pengadaan sebanyak 20 ton gabah kering giling (GKP)," pungkasnya.***

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.