Pemilu Serentak 2024, KPU Sukoharjo Disiapkan Cadangan Anggaran Rp 40 Miliar

Persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, KPU Sukoharjo dipastikan bakal digelontor dana Pemkab Sukoharjo sebesar Rp 40 miliar

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE – Hingga kini sejumlah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Tak hanya pemeliharaan data daftar pemilih namun juga persiapan anggaran.

Melalui Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2021, Pemkab Sukoharjo telah mencadangkan anggaran untuk proses tahapan hingga nanti hari H penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Alhamdulillah, di Sukoharjo proses tahapannya sudah selesai, dan sudah dikeluarkan Perda tentang dana cadangan khusus untuk pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film LOTR: The Return Of The King Malam Ini, Konfrontasi Final Kekuatan Baik Lawan Kekuatan Jahat

Nilai dana yang dicadangkan melalui Perda Kabupaten Sukoharjo tersebut, menurut Nuril sebanyak Rp 40 miliar. Dana sebanyak itu dianggarkan untuk tahun 2022 dan 2023.

"Sisanya apabila nanti terdapat selisih kekurangan, maka akan dipenuhi pada 2024. Pencadangan anggaran Pemilu diawal penyelanggaran ini sangat penting sebagai langkah antisipasi dari Pemkab Sukoharjo bersama DPRD Sukoharjo," papar Nuril.

Dalam Pemilu serentak 2024 mendatang, dijelaskan Nuril, didalamnya juga masuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Untuk anggaran Pilbup sepenuhnya ditanggung Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Geger Rebutan Tanah Sriwedari, Ahli Waris Tuding Pemkot Solo Memutar Balikkan Fakta Hukum, Bikin Gaduh

Namun, untuk Pilgub ada alokasi anggaran dari Provinsi Jateng meski belum diketahui nominalnya. Yang jelas untuk dua agenda Pemilu tersebut, anggaran yang diajukan oleh KPU sebesar Rp59.6 miliar.

Oleh karenanya, mengingat besarnya anggaran yang diajukan oleh KPU Sukoharjo, maka Pemkab Sukoharjo melakukan langkah antisipasi dengan mengeluarkan Perda dana cadangan tersebut untuk keperluan Pemilu.

Sementara menyinggung pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan setiap bulan, anggota KPU Sukoharjo, Cecep Khoirul Sholeh menyatakan, masih terus dilakukan berkoordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Disdukcapil.

Baca Juga: Dampak Implementasi Program MBKM, Jadi Faktor Akselerasi Visi Misi UMS 2029

"Pemeliharaan DPT meliputi pengecekan pemilih yang sudah meninggal dunia, anggota TNI-Polri yang sudah pensiun, warga dibawah 17 tahun yang sudah menikah, pemilih pemula, dan lainnya," terangnya.

Berdasarkan udate pemeliharaan DPT pada November 2021, jumlah DPT Sukoharjo mencapai 661.020 orang. Sedangkan untuk bulan Desember, masih akan dilakukan koordinasi pada akhir bulan ini.***

 

 

 

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.