Takut Divaksin Nekat Bepergian, Seorang Warga Nganjuk Terjaring Operasi Pospam Nataru Polres Sukoharjo

Operasi testing dan tracing terhadap pelaku perjalanan di lakukan petugas gabungan di Pospam Nataru 2021/2022 Polres Sukoharjo

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Operasi testing dan tracing terhadap pelaku perjalanan di lakukan petugas gabungan di Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 Polres Sukoharjo, Polda Jateng di wilayah Polsek Kartasura.

Digelar hampir 1 jam, dalam operasi pada, Sabtu 25 Desember 2021 ini, petugas menghentikan sekira 100 kendaraan berplat nomor luar daerah untuk dilakukan pemeriksan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, atau surat keterangan bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi.

Selain itu, kegiatan operasi Pospam yang dipimpin Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Agus Pamungkas ini, juga melakukan random test antigen terhadap pelaku perjalanan untuk memastikan kesehatannya.

Baca Juga: Parade Batik Diiringi Tarian Wanara, Meriahkan Penutupan Munas V 2021 JSIT Indonesia di Lor In Solo

"Jadi kegiatan ini bukan penyekatan, tapi pengamanan jalur pelaku perjalanan yang datang dari luar daerah. Kami melakukan pemeriksaan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan random swab test antigen," terang Agus

Dari sebanyak 20 pelaku perjalanan yang di swab test antigen secara acak itu, ditemukan satu orang yang belum mendapatkan vaksinasi. Oleh petugas kesehatan Pospam, langsung dilakukan vaksinasi di tempat.

Warga bernama Bagus Dwi Sentono (29) asal Nganjuk, Jatim ini, saat diperiksa petugas tak dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi maupun surat keterangan lain sebagai syarat perjalanan lantaran belum divaksinasi dengan alasan takut.

Baca Juga: Terus Dorong Masyarakat Gemar Makan Ikan, Bupati Sukoharjo Tebar Bibit Nila di Sungai

"Alhamdulillah dari random swab test antigen tidak ada yang positif. Namun tadi ada satu warga yang belum mendapatkan vaksin, dan setelah kami beri edukasi, ia mau divaksin di Pospam ini menggunakan vaksin Sinovac ," papar Agus.

Dijelaskan, kebijakan PPKM di masa Nataru sesuai keputusan pemerintah dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Operasi ini merupakan bagian dari pencegahan ledakan kasus Covid-19. Apalagi sekarang ini sudah ada temuan varian virus baru yakni, Omicron," imbuh Kabag Ops.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Disdagkop UKM Sukoharjo Gandeng HTC Solo Baru Gelar Pameran

Seperti diketahui, pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 saat libur Nataru 2021/2022, sehingga tidak ada penyekatan. Masyarakat tetap diperbolehkan berpergian dengan syarat sudah vaksin Covid-19.

Melalui Pospam dan ruang -ruang publik lainnya, edukasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi terus diperkuat. Bagi masyarakat yang belum vaksin dilarang untuk berpergian.***

 

 

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.