SUKOHARJOUPDATE - Penyidik Polres Karanganyar resmi menetapkan seorang pria berinisial HDM sebagai tersangka kekerasan yang dilakukan pada seorang perempuan berinisial E yang kebetulan salah satu kasir Bank Perkreditan Rakyat atau BMT di daerah Karangpandan, Karanganyar yang videonya viral.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Karanganyar Kompol Purbo Anjar Waskito saat dikonfirmasi membenarkan bila pria berinisial HDM resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka pada HDM dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Gelar perkara itu sendiri digelar pada Kamis 24 Desember 2021 sore di Mapolres Karanganyar.
Baca Juga: Viral, Laka Nagreg Memasuki Babak Baru, Penyidik Limpahkan Kasus Pada Pomdam
"Iya benar, Setelah gelar perkara, status HDM resmi telah ditetapkan sebagai tersangka," papar Purbo pada sukoharjoupdate.com (Jaringan Pikiran-Rakyat Media Network).
Menurut orang nomer dua di Polres Karanganyar, penerapan status yang diikuti dengan penahanan HDM ini diambil bukan karena alasan keselamatan.
Namun penahanan itu dilakukan sesuai unsur pasal yang dapat dilakukan penahanan. Dan pelaku sendiri, ungkap Purbo, sudah berstatus tersangka.
"Jadi ditahan bukan karena alasan keselamatan, tetapi karena sesuai unsur pasal dapat dilakukan penahanan. Pelaku sudah berstatus tersangka dan sudah dilakukan penahanan,"ungkapnya.
Sedangkan dalam gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti berupa rekaman CCTV serta keterangan para saksi.
"DHS sudah ditahan hingga 29 hari kedepan. Sedangkan pasal yang disangkakan yaitu pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun kedepan,"jelasnya.
Baca Juga: Jenazah Pekerja Migran Korban Kapal Tenggelam di Perairan Johor Tiba di Batam
Seperti diberikan sebelumnya, kasus ini berawal saat HDM datang ke sebuah bank perkreditan didaerah Karangpandan, Karanganyar.
Kedatangan HDM untuk menanyakan utang piutang di bank tersebut. Karena HDM datang jam buka bank perkreditan rajyat sudah tutup, E yang saat itu sebagai kasir, meminta HDM untuk kembali.
Namu karena aksi ini terjadi disebuah bank perkreditan didaerah Karangpandan, Karanganyar. Saat itu datang ke bank tersebut untuk mengetahui berapa jumlah hutang pria berinisial HDM di bank tersebut.
Baca Juga: Polres Karanganyar Sterilkan Gereja Gunakan Anjing Pelacak
Kurang puas dengan jawaban dari petugas di bank perkreditan, pria HDM itu emosi. Karena emosi, pria HDM bermaksud menarik tangan petugas bank berinisial E itu.
Tapi, bukan tangan yang diraih oleh pria berinisial HDM, namun hijab dikenakan E yang ditarik. Hingga hijab E lepas.
Kasus ini menjadi viral, setelah rekaman CCTV beredar luas ke Masyarakat. ***
Penyidik Polres Karanganyar resmi menetapkan seorang pria berinisial HDM sebagai tersangka kekerasan yang dilakukan pada seorang perempuan E
by Bramantyo