Perkuat Bukti, Janda Muda di Solo Korban Perkosaan Disertai Ancaman Jalani Visum

Janda Muda berinisial N (32) yang mengaku menjadi korban pemerkosaan seorang pria jalani visum di RSUD Moewardi Solo

by Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Janda Muda berinisial N (32) yang mengaku menjadi korban pemerkosaan, disekap hingga diancam dibunuh oleh seorang pria berinisial WFT, menjalani visum di RSUD Dr Moewardi ,Solo.

Pemeriksaan medis itu dilakukan untuk menunjang bukti terjadinya pemerkosaan.

Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Solo Raya Justice (Soratice) N (32) warga Banjarsari, Solo, pada Senin 20 Desember 2021 kembali mendatangi Polresta Surakarta.

Baca Juga: Gunung Tertua di Jawa Diprediksi Bakal Meletus, Begini Penerawangan Mbah Po

Mereka masuk ke ruang Unit PPA dan diterima langsung Kanit PPA Satreskrim Polres Surakarta Ipda Dian Wulandari.

Selanjutnya dengan diantar penyidik, korban diarahkan ke RSUD Dr Moewardi Solo, Untuk melakukan visum terlebih dahulu.

"Kita sudah dari polresta surakarta dan diarahkan untuk melakukan visum dulu untuk melengkapi bukti bukti terhadap kasus kekerasan seksual,dan Alhamdulilah nanti dari hasil visum yang nantinya akan diserahkan ke pihak Kepolisian,"jelas Robet Dawit sanjaya, salah satu tim kuasa hukum korban dalam konferensi pers, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Warga Bogor Mulai Bersihkan Endapan Lumpur Luapan Sungai Ci Lutung, di Mamuju 350 Jiwa Terdampak

"Setelah ini kita akan melanjutkan proses BAP di Kepolisian,kami akan mendampingi terus kasus ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban masih dari LBH Solo Raya Justice (Soratice) Made Ridho mengatakan, LBH Solo Raya Justice akan terus mendorong penegakan hukum agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal dengan pemberatan serta mendorong pihak penyidik untuk melakukan penahanan terhadap pelaku,

“Karena menurut hemat kami ini termasuk kejahatan yang berat, Kami khawatirkan akan terjadi pengulangan atau korban korban yang lainya.”terangnya.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Gondangrejo Karanganyar Meninggal Saat Ikut Test Kenaikan Sabuk Silat

Ia menambahkan, LBH Solo Raya Justice, juga akan segera melakukan pendampingan dalam hal pemulihan dan juga layanan konseling untuk psikis korban.

”Karena adanya dampak tekanan psikis dari korban dan kita juga bekerja sama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Solo,"jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang janda muda asal Banjarsari, Solo, mengaku diancam dan dibunuh.

Baca Juga: Tanah Longsor di Kota Gunungsitoli Sumut, Satu Meninggal Dua Luka Berat

Ia juga mengaku disekap selama tiga hari serta menjadi korban pelampiasan nafsu bejat seorang pria berinisial WFT.

Dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya Justice (Soratice), pada Sabtu 18 Desember 2021, N Melaporkan Pelaku ke Polresta Surakarta.***

Author : Bramantyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.