SUKOHARJOUPDATE-Tindakan tegas akan dilakukan aparat gabungan di Sukoharjo terhadap pemudik yang datang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Karantina maupun isolasi baik terpusat maupun mandiri akan diterapkan.
Di Sukoharjo, salah satu wilayah perbatasan yang paling padat menjadi titik lintasan pemudik adalah Kecamatan Kartasura. Untuk itu Polsek, Koramil dan Kecamatan menyamakan persepsi dengan apel Tiga Pilar di halaman Kecamatan Kartasura, Selasa 21 Desember 2021.
"Apel Tiga Pilar ini mengandung maksud menyamakan persepsi antara Polri, TNI, dan perangkat desa/ kelurahan se Kecamatan Kartasura dalam mengantisipasi kedatangan pemudik dan menjaga kondusifitas kamtibmas selama libur Nataru," kata Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Mulyanta.
Baca Juga: Sinopsis Film Bus 657 (Heist) Tayang Malam Ini, Aksi Perampok Kasino Membajak Bus
Dalam apel kali ini, seluruh kekuatan gabungan terutama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa diminta mulai aktif melakukan pendataan terhadap warga pendatang di setiap wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
"Pendataan dilakukan untuk mengetahui asal pendatang, kemudian apakah sudah mendapat vaksinasi apa belum. Termasuk juga dilakukan swab antigen oleh petugas kesehatan dari Puskesmas melalui bidan desa," terang Kapolsek.
Bagi para pendatang atau pemudik yang sudah terlanjur berada di wilayah Sukoharjo, maka diminta menjalani karantina ditempat masing - masing terlebih dulu sekira 5 hari lamanya. Rumah yang disinggahi akan diberi tanda berupa stiker.
"Nanti rumah yang menjadi tempat tujuan pemudik akan kami tempeli stiker dengan tulisan menerangkan, bahwa di rumah tersebut ada orang yang datang dari luar daerah. Ini biar warga sekitarnya tahu," terang Kapolsek.
Menyinggung jika ada temuan kasus positif Covid-19 selama libur Nataru, Mulyanta menjelaskan, untuk wilayah Kartasura akan dikirim ke Rumah Sakit UNS Pabelan guna menjalani perawatan dan isolasi terpusat.
Sementara, Camat Kartasura Joko Miranto menyampaikan, agar ada kesamaan dalam sistem pelaporan kedatangan pemudik, pihaknya sudah menyiapkan formulir pendataan yang dibagikan ke setiap desa dan kelurahan.
Baca Juga: Diikuti Peserta Dari Berbagai Negara, KTT ISETH 2021 Jadi Ajang Mahasiswa UMS Kejar Outcame
"Formulir pendataan pemudik ini sudah dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub), kami tinggal mendistribusikan ke tiap-tiap desa dan kelurahan untuk selanjutnya diteruskan ke RT/RW di wilayah masing-masing," ucapnya.
Ditambahkan, untuk memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan pemantuan pemudik maka telah disiapkan posko bersama di kantor kecamatan yang efektif berjalan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Nanti posko itu kami buka untuk semua elemen relawan yang ada di Kartasura. Silahkan bagi yang akan bergabung untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah Kartasura," pungkas Joko***
Samakan persepsi dalam pengamanan libur Nataru 2021/2022, Polsek, Koramil, dan Pemerintah Kecamatan menggelar Apel Tiga Pilar
by Nanang Sapto Nugroho