Cerita Pilu, Janda Muda Asal Solo Tiga Hari Disekap Dihotel, Dipaksa Layani Nafsu Bejat Tiap Hari

Seorang janda muda asal Solo mengaku diancam dibunuh, disekap selama tiga hari serta menjadi korban pelampiasan nafsu bejat

by Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE- Seorang janda muda asal Solo mengaku diancam dibunuh, disekap selama tiga hari serta menjadi korban pelampiasan nafsu bejat seorang pria berinisial WFT.

Dengan berlinang air mata, janda muda berinisial N (32) warga Banjarsari, Solo, Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya Justice (Soratice), Sabtu 18 Desember 2021 Melaporkan Pelaku ke Polresta Surakarta.

Sambil meneteskan air mata,Janda muda asal Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari,Solo,Jawa Tengah ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya disekap tiga hari oleh seorang pria berinisial WFT yang dikenalnya melalui pertemanan.

Selama disekap di salah satu Hotel di kawasan Baron,Laweyan Solo. N (32) dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, lantaran dirinya diancam akan dibunuh dengan pisau belati bila melawan.

Baca Juga: WHO Laporkan Varian Omicron Telah Menyebar ke 89 Negara, Kenaikannya Berlipat Ganti Setiap 3 Hari

“Saya diancam akan dibunuh sambil mengeluarkan belati. Saya disekap dan diperkosa setiap hari di hotel,” papar Janda muda berinisial NK saat di temui di kantor LBH Solo Raya Justice (Soratice) yang beralamat di Jl. Temugiring Raya,Kelurahan Pajang, Laweyan.Solo. Sabtu 18 Desember 2021.

Menurut N,perkenalan dirinya dengan pelaku berawal saat pelaku membeli produknya dan minta nomor HP. Dari situ WFT selalu bertanya soal pengobatan penyakit gula yang dideritanya.

Lantaran kata kata WFT yang kurang sopan,N sempat memblokir nomor HP WFT. Setelah 3 hari N membuka blokiran di nomor HP nya.

Baca Juga: Upaya Keras Polwan Hilangkan Trauma Warga Terdampak Pasca Erupsi Gunung Semeru

"tau tau WFT menghubungi saya dan meminta maaf atas kesalahan dari kesalahpahaman omongan, Sebagai ganti rugi,
saya diajak makan dan di iming imingi usaha oleh WFT.”kata N.

Singkat cerita,usai diiming imingi usaha, pada pukul 21.00 WIB, WFT mengajak N berobat ke salah satu RS di Solo,N pun memesan taxi online, namun belum sampai ke RS, WFT mengajak N ke hotel.

”alasan WFT mengajak ke Hotel karena pengen istirahat dulu soalnya janjian ke pengelola properti jam 22.00 WIB, Sebagai permintaan maaf dikenalkan pelaku usaha,gitu,”ungkap N.

Baca Juga: Gaya Ganjar Pranowo Saat Jajal Mobil Listrik Buatan Mahasiswa UGM

Waktu di hotel,N menegur WFT, ”loh katanya berobat, kok ke hotel, saya malah diancam menggunakan pisau belati,”ungkapnya.

WFT menyuruh tutup pintu, saya tutup pintu,kalau kamu berani keluar dari sini aku bunuh,atau keluargamu yang aku bunuh,” kata N menirukan omongan WFT.

Bahkan sambil mengancam dengan pisau belati, WFT yang menderita penyakit gula,menurut N , Meminta N melayani nafsu bejatnya hingga selama dua hari di hotel kawasan Baron, Laweyan ,Solo.

Baca Juga: Prediksi Terjadi Lonjakan, Bandara Adi Soemarmo Siapkan Posko Angkutan Udara Nataru

WFT menjanjikan N boleh pulang setelah mengantar lagi WFT ke Purwokerto. Namun belum sampai ke lokasi,N ternyata dibawa ke hotel lain di daerah Salatiga.

Di hotel kawasan Salatiga N melawan dan meminta tolong, hingga akhirnya pintu kamar didobrak pekerja hotel,

“usai mendobrak, para pekerja hotel lari saat mengetahui WFT membawa pisau, kesempatan saya juga lari,tas saya tertinggal hanya HP saya yang bisa dibawa.”jelasnya.

Baca Juga: Miliki Landasan Pacu Sepanjang 1500 Meter, Bandara Ngloram Diresmikan Presiden Jokowi

N menambahkan, dirinya terus berlari, namun WFT mengejarnya sambil bilang jika anak buahnya banyak dan ada dimana mana, N juga beberapa kali mencoba mencari tumpangan di jalan, bersamaan saat hujan,serta jalanan di kawasan Salatiga padat kendaraan.

“ tidak ada mobil berhenti yang menolong, akhirnya saya ditolong, diberi tumpangan pengemudi truk hingga ke Solo,"terangnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban dari LBH Solo Raya Justice (Soratice) Made Ridho mengatakan, Pengaduan klien kami N sudah diterima Polresta Surakarta.Sabtu 18 Desember 2021 Siang.

Baca Juga: Banjir Madiun Surut, 423 Warga Terdampak Banjir Setelah di Guyur Hujan Selama 4 Jam

“Kami menyayangkan pelaku benar benar diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual di luar sisi kemanusian.”kata Made.

Berdasarkan pengakuan korban yang kami himpun ada penyekapan, penculikan, ada pelecehan seksual, penganiayaan berat, serta kondisi fisiknya juga ada luka luka, serta kondisi psikisnya mengalami traumatik yang terlalu dalam.”kata Made.***

Author : Bramantyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.