SUKOHARJOUPDATE- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah (Jateng) per November 2021, angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan 0,55% dari 7,68% di tahun 2020 menjadi 8,23% di tahun 2021.
Seperti dikutip pada Jum'at 17 Desember 2021, sebagai upaya penanganan, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani telah meminta kepada Organisasi Peangkat Daerah (OPD) fokus menanggani kemiskinan di desa/kelurahan yang menjadi sasaran.
Permintaan itu disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sukoharjo bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelbangda), Kamis 16 Desember 2021 kemarin.
Baca Juga: Sinopsis Film Robin Hood Bioskop Trans TV Malam Ini, Kisah Legenda Petualangan Maling Budiman
"Rakor sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi corona. Kemiskinan ibarat komorbid dalam pembangunan. Faktor-faktor pemicunya harus benar-benar bisa kita kendalikan dengan baik,” kata Etik.
Menurutnya, kenaikan angka kemiskinan 0,55% tersebut masih dibawah target penetapan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Meskipun begitu, Bupati menilai kenaikan angka kemiskinan tersebut memberikan sinyal kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan langkah ekstra dan sistematis untuk penanganannya.
"Melalui rakor ini diharapkan bisa melahirkan langkah-langkah kongkrit dalam mendukung kebijakan penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," ujarnya..
Sejalan dengan tema rakor yaitu,'replika program satu perangkat daerah satu desa/kelurahan dampingan' yang merupakan inisiasi dari program Provinsi Jateng, maka diharapkan ada keterpaduan untuk 'maju bareng' menanggulangi kemiskinan.
"Dalam menerapkan program ini, beberapa hal yang harus jadi penekanan yakni, replika program bukan berarti mengadopsi secara utuh program yang ada, tapi mengadopsi prinsip-prinsipnya," sebutnya.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip itu, sehingga terbuka kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian atau modifikasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Sukoharjo, terutama terkait dengan mekanisme pendampingan yang ada.
“Arahnya tidak satu OPD satu desa/kelurahan tapi satu desa/kelurahan ditangani bareng-bareng oleh beberapa OPD sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.
Hasil pemetaan Pemerintah Provinsi Jateng, sedikitnya ada 36 desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo yang menjadi prioritas untuk dilakukan pendampingan dalam pelaksanaan replika program.
Baca Juga: Kompak, Relawan Kartasura Kirim 10 Armada Berisi Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
"Untuk itu mulai tahun 2022, OPD-OPD yang memiliki program penanganan kemiskinan baik fisik, ekonomi maupun sosial, untuk bisa lebih fokus mengarahkan lokusnya di 36 desa/kelurahan tersebut.
Ditambahkan, kemiskinan merupakan permasalahan yang bersifat multidimensional, sehingga penanganannya perlu integrasi tidak saja dengan berbagai program lain tetapi juga dengan para pelaku pembangunan di daerah.***
Tangani kenaikan angka kemiskinan akibat dampak pandemi, Bupati Sukoharjo meminta OPD fokus terhadap desa/kelurahan sasaran
by Nanang Sapto Nugroho