SUKOHARJOUPDATE- Sebagai upaya memelihara kondisi kepekaan, kesiapsiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik karena alam atau ulah manusia, Pemkab Sukoharjo membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hingga tingkat kecamatan.
Pengukuhan pengurus FKDM tingkat kecamatan dengan masing- masing beranggotakan lima orang tersebut dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di pendopo Graha Satya Praja komplek Pemkab Sukoharjo, Rabu 8 Desember 2021.
"Kami berharap kepada para anggota FKDM mampu memberikan kontribusi yang terbaik serta mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah ," kata Bupati yang menyebut FKDM dibentuk berdasarkan hasil sinergi dengan berbagai tokoh lintas sektoral.
Baca Juga: Permudah Mahasiwa Asing, Universitas Muhammadiyah Surakarta Luncurkan Aplikasi MyMBKM
Bupati berharap, dengan adanya FKDM tingkat kecamatan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap kondusifitas wilayah sehingga selalu tercipta dan terjaga kerukunan, kebersamaan, toleransi, dan kegotongroyongan di Sukoharjo.
"Dimasa pandemi yang belum berakhir ini, mohon FKDM bisa mengawal program-program pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan, baik ekonomi maupun sosial budaya," tegas Etik.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono menyampaikan, pembentukan FKDM tingkat kecamatan menindaklanjuti amanat undang-undang Permendagri terkait kewaspadaan dini.
Baca Juga: Rekontruksi Kasus Jasad Bayi Dibuang, Polres Sukoharjo Kawal Tersangka Pelaku Peragakan 23 Adegan
Pengurus FKDM tingkat kecamatan ini diharapkan membantu pemerintah dalam hal komunikasi terkait kondisi di masing-masing wilayah.
"FKDM ini lebih ke menjaga komunikasi dari masyarakat ke pemerintah dan sebaliknya supaya terjaga baik. Lebih ke peningkatan pemberdayaan masyarakat," terangya.
Anggota FKDM juga mengemban tugas menjaga agar situasi dan kondisi masing - masing wilayah bisa tetap terjaga sebaik-baiknya. Termasuk antisipasi dan penanggulangan ancaman dan gangguan sosial.
"Nanti kami berikan pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dalam hal ini kami menggandeng Polres, Kodim dan Kejaksaan," pungkas Gubnawan yang juga menjelaskan bahwa sebelumnya FKDM di tingkat kabupaten sudah terbentuk beranggotakan tujuh orang.***
Upayakan peran serta masyarakat dalam memelihara kerukunan, toleransi dan goyong royong Pemkab Sukoharjo membentuk FKDM tingkat kecamatan
by Nanang Sapto Nugroho