Gegara Nomor Punggung, Persibo Bojonegoro Dinyatakan Kalah 0-3 dalam Babak 32 Besar Liga 3 Zona Jatim

Pemain menggunakan nomor punggung tak sesuai, Persibo Bojonegoro kena sanksi dalam babak 32 besar Liga 3 Zona Jatim dinyatakan kalah 0-3

by Nanang Sapto Nugroho


SUKOHARJOUPDATE- Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur ( Jatim ) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran ketentuan.

Persibo Bojonegoro dalam pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya di Gresik pada, Kamis 2 Desember 2021 kemarin disebutkan telah menurunkan pemain tidak sah.

Dikutip dari laman pssijatim.com, Sabtu 4 Desember 2021, pada pertandingan babak 32 besar Liga 3 yang digelar di Stadion Gelora Joko Samudro tersebut, Laskar Anglingdarmo semula menang 1-0 dan lolos ke babak 16 besar.

Baca Juga: Gelar Rakerda, Golkar Sukoharjo Siap All Out Memenangkan Pemilu 2024 di Semua Level

Namun kemenangan itu dianulir berdasarkan laporan dari Mitra Surabaya tentang adanya pemain tidak sah dari Persibo yang langsung ditindaklanjuti Komite Disiplin PSSI Jatim dengan investigasi.

Setelah memeriksa alat bukti berupa laporan khusus dan rekaman pertandingan serta memeriksa saksi-saksi termasuk manajer Persibo, ada pemain menggunakan nomor punggung tidak sesuai.

Berdasarkan fakta persidangan diperoleh keterangan bahwa pemain Ichsanul Amal Zardan Aroby dan Muhammad Amar Fadzillah memakai jersey dengan nomor punggung tidak sesuai seperti yang didaftarkan di PSSI Jatim.

Baca Juga: Sinopsis King Arthur Legend Of The Sword Tayang Malam Ini, Kisah Perebutan Tahta Kerajaan dan Pedang Legenda

Dalam surat keputusan nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa :

1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;

2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ).***

Sumber: PSSI Jatim

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.