Jamin Pasokan Gas Bumi di Sumatera - Jawa Aman, Subholding Gas Pertamina Sepakati 9 Perjanjian Jual Beli

PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina melakukan perjanjian dengan produsen hulu untuk mendukung ketahanan pasokan gas bumi

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen menjadi bagian dari solusi energi berkelanjutan dengan berpartisipasi pada ajang The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 yang diselenggarakan SKK Migas di Bali, Rabu 1 Desember 2021.

Pada ajang tersebut, Subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Gas Sales Agreement (GSA) / Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu untuk mendukung daya saing industri dan menjaga ketahanan pasokan gas bumi.

Penandatanganan GSA dilakukan Subholding Gas Pertamina (PGN, Pertamina Gas, dan Pertagas Niaga) dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang), dengan total volume sebesar 34,8 BBTUD.

Baca Juga: Launching PMB 2022/2023, Rektor UMS Sapa Dua Pendaftar Pertama Secara Daring

Gas bumi dari PHE Jambi Merang akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di sektor lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistarikan, dan industri di wilayah Sumatera Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

GSA ditandatangani oleh Direktur PHE Jambi Merang Jaffee Arizon, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan, Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro, dan Direktur Utama Pertagas Niaga Aminuddin.

Selain itu, PGN dan Saka Energi Muriah Limited menandatangani PJBG untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di wilayah Jawa dengan volume 10 – 12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah.

Baca Juga: Sabet Penghargaan Top BUMN Awards 2021, Direktur Utama Jasa Raharja Termotivasi Tingkatkan Kinerja

Antara PGN dengan Conoco Phillips Grissik Limited (CPGL) dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd (Medco) juga menandatangani LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atas Kepmen ESDM 135K/ 2021 dan 134K/ 2021.

Melalui rilisnya kepada awak media, rincian dokumen LoA antara PGN dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani yaitu sebagai berikut :

1.LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBTUD.

Baca Juga: Rilis Album Mini ke-4, Kim Jae Hwan Comeback Dengan Tur Konser Solo Bertajuk Welcome

2.LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBTUD.

3.LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBTUD.

4.LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatera bagian Tengah sebesar 8,37 BBTUD.

Baca Juga: Sinopsis Film Olympus Has Fallen Malam Ini, Aksi Agen Secret Service Bertaruh Nyawa Melindungi Presiden

5.LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatera bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBTUD.

6.LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBTUD.

7.LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBTUD.

Baca Juga: Jalin Persahabatan dengan Mahasiswa Papua, Polres Sukoharjo Gelar Turnamen Sepak Bola Trofeo Cup

“Pasca transformasi, Subholding Gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatera bagian utara hingga Jawa Timur agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen semakin fleksibel dan handal," terang Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan.

Dari forum ini, Heru berharap volume gas bumi yang disepakati dapat dimonetisasi secara optimal yang akan diutilisasi di sektor rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan pemerintah termasuk Kementerian ESDM, Dirjen Migas dan SKK Migas. Permintaan gas bumi menjadi salah satu prioritas industri hulu migas. Semoga dapat menjadi upaya bersama untuk memajukan investasi sektor hulu migas dan pembangunan ekonomi Indonesia,” pungkas Heru.***

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.