SUKOHARJOUPDATE - Keberhasilan Polres Sukoharjo menyelamatkan 53 ekor anjing dari perdagangan sebagai daging konsumsi di wilayah Kartasura beberapa waktu lalu, menuai apresiasi masyarakat, khususnya dari pecinta satwa.
Sedikitnya tiga komunitas pencinta hewan mengapresiasi kinerja Polres Sukoharjo atas perannya dalam menekan perdagangan daging anjing di Soloraya.
Tiga komunitas tersebut adalah Cat Lovers In The World (CLOW) Jawa Tengah (Jateng), Rumah Difabel Meong (Rudimeong), dan Gerakan Pro Steril.
Baca Juga: Bawa Kabur Pajero Sport Seharga Rp364 Juta, Warga Semarang Diringkus Anggota Polres Sukoharjo
Pegiat sosial yang sering menangani hewan terlantar dari Rudimeong, Siela Rachma Putri, menyampaikan langsung apresiasinya dengan menemui langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin 29 November 2021.
“Kami datang ke Mapolres Sukoharjo ini untuk memberikan apresiasi karena polisi turut berkomitmen memberantas peredaran daging anjing,” katanya usai bertemu Kapolres.
Selain bentuk apresiasi, kedatangannya ke Mapolres tersebut juga menjadi bagian dari solidaritas komunitas pecinta binatang dalam mengecam penyiksaan terhadap anjing yang hingga kini masih terjadi.
“Semoga apa yang dilakukan di Sukoharjo ini menginspirasi daerah lain dalam penegakan aturan soal peredaran daging anjing,” imbuh Siela.
Sementara,Kapolres Sukoharjo menyampaikan terima kasihnya kepada perwakilan komunitas pecinta hewan yang telah memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penegakkan hukum pada perdagangan anjing untuk konsumsi.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya, dan tentunya kedepan kami akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan edukasi sosialisasi, karena anjing itu bukan untuk konsumsi,” tandas Wahyu.
Seperti diberitakan, Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari wilayah Garut, Jawa Barat, yang akan dijual untuk konsumsi di wilayah Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo, Rabu 24 November 2021 dini hari lalu.
Dari kasus ini ditetapkan satu orang tersangka penyelundup sekaligus pedagang anjing berinisial GTS, warga Sragen. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang terlibat dalam penyelamatan mengungkap, 53 anjing yang diselamatkan dalam kondisi kritis, sedangkan satu anjing sudah mati.
Baca Juga: Operasi Yustisi Gabungan di Alun -Alun Sukoharjo, Petugas Temukan Warga Belum Mendapat Vaksin
Anjing-anjing peliharaan tersebut saat ini sudah dikirim ke selter wilayah Bogor, Jawa Barat untuk dilakukan perawatan.***
Komunitas pecinta hewan Soloraya apresiasi kinerja Polres Sukoharjo yang telah menggagalkan perdagangan 53 anjing untuk konsumsi
by Nanang Sapto Nugroho