Tak Ingin Kecolongan, Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Operasi Candi 2021 Fokus di Obyek Wisata

Obyek wisata menjadi fokus Operasi Zebara Candi 2021 Satlantas Polres Sukoharjo mencegah lonjakan kasus Covid-19

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Satlantas Polres Sukoharjo terus gencar melakukan Operasi Zebra Candi 2021 dengan salah satu titik fokus adalah obyek wisata. Dalam sehari sedikitnya tiga titik menjadi obyek sasaran.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana melalui Kanit Kamsel Ipda Niken menyampaikan, sesuai dengan salah satu tujuan operasi ditengah pandemi, yakni mengedukasi masyarakat tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Seperti operasi kali ini, sejumlah anggota Satlantas menyambangi obyek wisata The Heritage Palace di Gembongan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Sinopsis Beyond Skyline Tayang Malam Ini, Aksi Iko Uwais dan Yayan Ruhian Menumpas Alien

Pengunjung yang kedapatan abai menggunakan masker, atau cara menggunakannya terlihat tidak sempurna menutup hidung dan mulut, oleh petugas langsung diingatkan.

“Meskipun instruksi pemerintah liburan natal dam tahun baru ditiadakan. Namun kami tetap akan mengamankan kegiatan tersebut mengantisipasi antusiasme masyarakat yang datang ke obyek wisata,” terang Niken.

Tidak hanya soal prokes, Satlantas Polres Sukoharjo menurut Niken juga mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas salah satunya pelanggaran kendaraan bermotor, laka lantas dan sebagainya.

Baca Juga: Gelar Sidang Terbuka Doktor Ilmu Hukum, UMS Promosikan Rio Saputra Angkat Tema Profesionalisme Advokat

“Kami mencegah jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19. Karena jika terjadi lonjakan maka pekerjaan kita akan semakin berat. Maka operasi zebra candi ini merupakan langkah antisipasi," tegasnya.

Selain obyek wisata, Satlantas Polres Sukoharjo juga melakukan operasi di sekolah - sekolah, dimana sejak Pembelajan Tatap Muka (PTM) mulai diuji coba, ada beberapa siswa SMP membawa sepeda motor untuk pergi ke sekolah.

"Anak - anak itu belum cukup umur. Kami datangi sekolahnya serta meminta agar pihak sekolah menggundang orang tua siswa untuk diberi pemahaman dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi membiarkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah," paparnya.

Baca Juga: Bau Busuk Limbah PT RUM Tak Kunjung Reda, Warga Kirim Surat Minta Bupati Sukoharjo Tegas

Dijelaskan Niken, para orang tua perlu tahu, bahwa anak belum cukup umur yang nekat mengendarai sepeda motor juga bisa dikenai hukuman pidana, apalagi jika sampai mengakibatkan kecelakaan. Bisa terancam kurungan penjara.

"Kami menghimbau kepada para orang tua, sebelum mengizinkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor perlu lebih paham soal aturan berkendara yang sudah di atur melalui Undang-Undang. Harus memiliki SIM minimal umur 17 tahun," imbuhnya

Seperti diketahui, Operasi Zebra Candi 2021 serentak sudah berlangsung sejak Senin 15 November 2021 lalu, dan akan berakhir sampai Minggu 28 November 2021 mendatang.***

 

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.