Gelar Sidang Terbuka Doktor Ilmu Hukum, UMS Promosikan Rio Saputra Angkat Tema Profesionalisme Advokat

Hadirkan penguji Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, Pasca Sarjana UMS gelar sidang terbuka promosikan Rio Saputra sebagai doktor ilmu hukum

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Program Studi Doktor Ilmu Hukum kembali promosikan doktor baru dalam bidang ilmu hukum.

Kali ini Rio Saputra, dosen Fakultas Hukum Umiversitas Muhammadiyah Malang (UMM) meraih gelar doktor ilmu hukum melalui sidang terbuka di gedung Pasca Sarjana UMS, Rabu 24 November 2021.

Dalam sidang secara daring melalui zoom meeting dan streaming YouTube tersebut, Rio mengambil disertasi Profesionalisme Advokat dalam Penanganan Perkara Pidana Berbasis Transendental.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Bersama DMFI Gagalkan Perdagangan Anjing untuk Konsumsi di Kartasura

Selain Rio yang juga berprofesi sebagai seorang advokat, juga ada Rahmatullah Ayu Hasmiati melalui publikasi jurnal internasional.

DIsertasi Rio fokus pada profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum.

Ia juga mengklasifikasi advokat menjadi tiga bagian, yaitu advokat formalitas, profesional, dan mulia.

Baca Juga: Bau Busuk Limbah PT RUM Tak Kunjung Reda, Warga Kirim Surat Minta Bupati Sukoharjo Tegas

Menurutnya, jika profesionalisme adovokat berbasis transendental ini diterapkan oleh advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka akan mengantarkan advokat mencapai tujuan dan keberhasilan profesinya.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih yang menjadi penguji dalam sidang terbuka ini menyampaikan, tema yang diangkat Rio berkualitas dan dapat memberikan sumbangan bagi profesi advokat.

"Sangat bermakna bagi perkembangan profesi advokat di Indonesia pada masa-masa yang akan datang," ujar M Najih.

Baca Juga: Upaya Bangkit di Era Pandemi, Sektor Pertanian di Sukoharjo Terus Cari Terobosan

Dengan distertasi dalam sidang tersebut, Rio Saputra berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum dengan mengantongi nilai IPK 3,68 dan meraih predikat sangat memuaskan. Sedangkan Ayu dengan IP 3.83 mendapatkan predikat cumlaude.***

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.