SUKOHARJOUPDATE - Kepolisian Resor (Polres) Klaten melakukan penindakan terhadap 18 pemotor dalam operasi knalpot racing atau brong, pada Sabtu 20 November 2021 malam.
Operasi penindakan knalpot brong dilakukan mulai dari sepanjang kawasan Jalan Pemuda, Jalan Andalas, Jalan Mayor Kusmanto hingga di seputaran Terminal Ir Soekarno.
Dari 18 pemotor yang terjaring operasi, sebanyak 16 pengendara harus merelakan motornya diamankan di Polres Klaten, sementara 2 pengendara lainnya dilakukan penyitaan STNK-nya oleh petugas.
Baca Juga: Partai Golkar Karanganyar Siap Tarung Untuk Airlangga Lawan Poros Prabowo-Puan di Pilpres 2024
“Penggunaan knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak laporan yang masuk ke kami, terutama pada saat malam Minggu. Kemudian kita tindaklanjuti.” jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, pada Senin, 22 November 2021.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kegiatan penertiban tersebut dimulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam.
Puluhan petugas bertindak dengan cara patroli mobile, begitu mendapati sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung dihentikan dan diberikan sanksi tilang.
Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, aparat yang bertugas juga memeriksa kelengkapan surat - surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong maupun hasil curian.
Operasi penertiban knalpot brong, menurut Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, akan terus dilakukan. Bahkan, personel gabungan juga sudah disiapkan secara khusus untuk melakukan patroli pada setiap malam Minggu.
Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga serta mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti maraknya balapan liar dan penggunaan knalpot brong.
Baca Juga: Destinasi Wisata di Klaten Makin Meriah dengan Camping Ground di Umbul Besuki Ponggok
“Saya menghimbau jangan ada lagi yang memakai knalpot brong, sangat menggangu warga sekitar. Mari berkendara dengan bijak. Pergunakan part sesuai speknya, yang standart. Kita hormati orang lain, selain untuk alasan keselamatan tentunya,"jelasnya ***
Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar atau knalpot brong terus dilakukan seperti di Klaten
by Dita Arnanta