SUKOHARJOUPDATE – DPRD Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Anggaran (Banggar) merekomendasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inovasi agar Sukoharjo lebih berprestasi dan dikenal secara nasional.
Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna bersama Bupati Sukoharjo dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda dan Laporan Reses Tahap III 2021.
Dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santosa, Banggar DPRD juga memasukkan proyek pembangunan Gedung Pertemuan di lahan bekas Kantor DPRD lama masuk dalam rekomendasi.
Baca Juga: Trending, Coldplay Sepanggung dengan BTS di Ajang AMA 2021 Bikin Netizen Heboh
"Pembangunan Gedung Pertemuan apabila sampai pelaksanaan kontrak berakhir pekerjaan belum selesai, maka memberikan kesempatan pada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan ketentuan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021," kata Budi, Senin 22 November 2021.
Disisi lain, Banggar DPRD juga meminta agar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) lebih ditingkatkan sehingga bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Menyarankan Dinas Sosial untuk melaksanakan verifikasi dan evaluasi setiap enam bulan sekali agar validasi data warga penerima bantuan sosial lebih optimal dan data penerima bansos dapat dipertangggungjawabkan," tegasnya.
Usai penandatanganan persetujuan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan, akan menyampaikan hasil raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah paling lambat tiga hari setelah disetujui bersama.
"Berdasarkan ketentuan, raperda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, disampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari kerja sejak disetujui bersama untuk dievaluasi sebelum ditetapkan," kata Bupati.
Adapun mengenai pendapat, saran, serta imbauan yang disampaikan anggota DPRD baik melalui pandangan umum fraksi, rapat banggar, rapat komisi, dan melalui rapat paripurna, Bupati mengatakan, akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Banggar DPRD Sukoharjo menyampaikan sejumlah catatan atau rekomendasi kepada OPD Sukoharjo melakukan inovasi agar lebih berprestasi
by Nanang Sapto Nugroho