Tanya Tindak Lanjut Aduan Dugaan Pemalsuan Proses Izin Pembangunan Gereja, Warga Kembali Datangi DPRD Solo

Perwakilan warga Tirtoyoso, Manahan, Banjarsari, Solo kembali mendatangi DPRD menanyakan tindak lanjut aduan penolakan pembangunan gereja

by Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Perwakilan warga penolak pembangunan Gereja Victoria Efata (GVI Evata) di Kampung Tirtoyoso RT 03/ RW 13, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, kembali mendatangi gedung DPRD Solo, Kamis 11 November 2021.

Kedatangan mereka tak lain untuk menanyakan tindak lanjut audiensi yang juga dihadiri perwakilan instansi terkait yakni dari Kesbangpol, Kemenag serta perwakilan FKUB, pada Jum'at 10 September 2021 lalu.

Kali ini salah satu warga, Prabowo Santosa yang ditunjuk menjadi perwakilan menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut merupakan bukti kebohongan pihak gereja terkait izin pembangunan.

Baca Juga: Berkomitmen Terus Tingkatkan Mutu, Guru Besar UMS Kembali Bertambah 4 Orang

"Kami memohon kepada pihak-pihak terkait untuk meninjau ulang perizinan pembangunan gereja, karena dalam prosesnya banyak kejanggalan dan kebohongan" kata Prabowo.

Dalam dokumen itu juga disebutkan dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan pihak gereja, yakni pelanggaran hukum, administrasi, dan beberapa pelanggaran lainnya.

"Dugaan pelanggaran hukum, yaitu pemalsuan tanda tangan dan pemberian cap stempel atas nama ketua karang taruna diatas kertas untuk mencari tanda tangan dukungan pembangunan gereja dari warga," sebutnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Tracers, Aksi Seorang Parkour Kabur dari Kejaran Penjahat, Tayang Malam Ini

Selain itu juga ada pernyataan dari seorang warga yang mengaku pernah di datangi salah satu anggota karang taruna meminta tanda tangan persetujuan pembangunan rumah tinggal, bukan pembangunan gereja.

"Mengacu notulen hasil pertemuan warga dengan pihak gereja yang juga dihadiri Lurah Manahan, serta perwakilan dari Kecamatan Banjarsari pada 29 Agustus 2019 silam, tidak ada kesepakatan apapun," ujarnya.

Setelah menerima dokumen dari warga, tiga anggota DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Achmad Sapari, dan Anna Budiarti berjanji akan berkirim surat ke Walikota Solo.

Baca Juga: Peparnas XVI Papua, Tuan Rumah Kokoh di Puncak Klasemen, Menpora Berharap Masih Ada Rekor Baru Tercipta

Hal itu disampaikan Sekretaris Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono yang turut hadir mendampingi warga bersama Ketua LUIS Edi Lukito.

"Dari DPRD menjanjikan akan mengirim surat ke Walikota Solo terkait penolakan warga, maupun informasi dari Kemenag, Kesbangpol, FKUB dan BPMPT," pungkas Endro .***

 

 

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.