SUKOHARJOUPDATE– Sudah sekira empat tahun lamanya PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang berada di wilayah Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, beroperasi.
Selama itu pula, pabrik serat rayon tersebut tiada henti mendapat protes lantaran dinilai mencemari lingkungan, baik pencemaran udara maupun pencemaran air sungai.
Meski berulang kali unjuk rasa dilakukan warga dibantu kelompok pecinta lingkungan dan elemen masyarakat, namun pabrik yang dikaitkan dengan Sritex grup tersebut seperti tak bergeming terus beroperasi.
Baca Juga: Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu, Satres Narkoba Polres Sukoharjo Ringkus Lima Tersangka
Sejak beberapa hari terakhir, seiring turunnya hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya, teror bau menyengat kembali menimpa warga.
Bau udara menyengat yang dikeluhkan sering membuat mual dan pusing, penyebabnya diduga bersumber dari cerobong pabrik yang kembali mengusik kenyamanan kehidupan warga.
Atas kondisi itu, puluhan tokoh masyarakat dari lingkungan sekitar pabrik mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo di Menara Wijaya lantai 4, pada Jum'at 5 November 2021.
Baca Juga: Buruan Daftar! Polres Sukoharjo Gelar Presisi Awards Berhadiah Total Rp45 Juta
Mereka menuntut agar DLH Sukoharjo bertanggung jawab sesuai kewenangan yang dimiliki untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT RUM sebelum pencemaran lingkungan meluas.
"Akhir-akhir ini intensitas bau dari operasional PT RUM mengalami peningkatan. Intensitasnya hampir sama seperti diawal beberapa tahun lalu," kata Tomo salah satu tokoh masyarakat perwakilan warga.
Bau tersebut bahkan sudah menyebar luas dan tidak hanya di sekitar pabrik saja. Namun sudah tembus sampai ke Sukoharjo Kota, Grogol, Selogiri, Wonogiri, Karanganyar, dan daerah lainnya.
Baca Juga: Dinilai Bertolak Belakang, Cuitan Menteri LHK soal Deforestasi Trending jadi Sorotan Netizen
“Selain bau, juga terjadi pecemaran air di sepanjang Sungai Gupit akibat kebocoran pipa pembuangan limbah yang mengalir ke Sungai Bengawan Solo," kata Tomo.
Pemicu pencemaran air disebutkan akibat jebolnya pipa jaringan pembuangan limbah yang tidak kunjung diperbaiki hingga dampaknya semakin parah, yakni air sungai berbusa dan berbau
"Kami menuntut pencemaran harus ditangani karena merusak lingkungan dan merugikan banyak orang termasuk petani. Pemkab Sukoharjo harus tegas, bila perlu cabut izin lingkungan dan tutup PT RUM," ucapnya.
Baca Juga: Berharap Muncul Regenerasi, Peparnas XVI Papua 2021 Jadi Ajang NPCI Cari Bakat Atlet Potensial
Dalam kasus ini, Tomo meminta Pemkab Sukoharjo melakukan langkah nyata untuk menghentikan operasional PT RUM jika tidak mampu membenahi persoalan pencemaran yang sudah berlangsung lama.
Menanggapi, Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setyono yang menemui Tomo dan warga lainnya menyampaikan, sebelum warga datang mengadu, pihaknya sudah mendatangi PT RUM.
"Selama ini banyak aduan masuk melalui telepon dan WA. Memang benar muncul bau menyengat dalam dua minggu ini dan kami sudah melakukan pengecekan," paparnya.
Baca Juga: Raih Medali Perak PON XX 2021 Papua, Tim Voli Putri Jateng Terima Penghargaan dari Produsen Kosmetik
Dari pengecekan dilapangan itu, menurut Agus, pihaknya sudah meminta agar PT RUM menutup jaringan IPAL dan memaksimalkan blower untuk mengurangi bau.
Secara resmi DLH juga sudah mengirim surat teguran ke PT RUM untuk mengatasi masalah bau dan membenahi jaringan pipa yang bocor.
"Pagi tadi, kami sudah mengecek jaringan pipa PT RUM dan memang diketahui ada pipa yang bocor. Dijanjikan akan diperbaiki dan meminta waktu hingga 12 November 2021," sebutnya.
Baca Juga: Imbas Pencabutan Izin Konferwil IPPAT Jateng di Sukoharjo, Konflik Pribadi Antar Pengurus Mengemuka
Bahkan Sekda Sukoharjo, Widodo, disebutkan juga sudah berkirim surat secara resmi meminta PT RUM dalam melakukan perbaikan tidak memakan waktu terlalu lama.
“Untuk tuntutan lainnya, nanti akan kami sampaikan pada pimpinan yakni Bupati untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Agus.***
Empat tahun lamanya sering diteror bau limbah dan pencemaran air sungai, warga tuntut Pemkab Sukoharjo berani tutup PT RUM
by Nanang Sapto Nugroho