Pembunuhan Beracun di Desa Taji, Klaten: Racun Juga Ditaburkan ke Dalam Susu Bubuk Bayi

Aparat Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap Sarbini (43 tahun) warga Dukuh Panggangwelut, Desa Taji

by Kinan Riyanto

 

SUKOHARJOUPDATE - Aparat Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap Sarbini (43 tahun) warga Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring, Klaten, pelaku pembunuhan dengan racun, yang menewaskan seorang ibu rumah tangga, yang masih kerabatnya sendiri. Hubungan pelaku dengan korban ini, statusnya sama-sama anak menantu atau bahasa Jawanya saudara 'pripihan'.

Menurut keterangan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo dalam rilis yang digelar Rabu siang, 3 Nopember 2021, korban tewas akibat minuman beracun adalah Hani Dwi Susanti (28 tahun) warga Dukuh Panggangwelut, Desa Taji. Suami korban, Sigit Nugroho (39 tahun) nyaris menjadi korban, karena juga ikut menenggak minuman beracun tersebut. Namun Sigit segera berobat, sehingga tidak sampai fatal akibatnya.

Kapolres melanjutkan, sebelum kejadian, pada hari Minggu 31 Oktober 2021 sekira jam 06.00 pagi, pelaku membeli racun jenis apotas sebanyak 4 butir dan dihancurkan dengan sandal. Setelah hancur, racun tersebut dimasukkan ke dalam beberapa botol minuman di dalam kulkas milik korban, ditaburkan di susu anak korban, dan juga disiram di freezer.

Baca Juga: Reaksi Aneh Malaysia Terkena Sindiran Media Amerika Malah Geret Indonesia dan India

Pelaku masuk rumah korban sekira jam 10.00 pada hari Minggu, saat rumah dalam keadaan kosong. Saat itu korban sekeluarga pergi ke suatu tempat. Pelaku masuk lewat pintu samping. Bila bepergian, rumah korban tidak dikunci, hanya ditutup saja pintunya. Sehingga pelaku yang rumahnya berdekatan itu, dengan mudah bisa masuk.

Minggu malam, korban sekeluarga tiba di rumah. Senin pagi, korban beraktifitas seperti biasa. Sebelum kejadian, ia mengantar anaknya membeli mainan sekaligus berbelanja. Sesampai di rumah sekira jam 10.00, korban merasa haus dan langsung minum air putih di dalam kulkas. Saat itu, posisi korban Sigit sedang di atas rumah, membetulkan plafon yang bocor.

Usai minum air putih tersebut, korban Hani berteriak kalau air minumnya rasanya pahit. Hani lalu terjatuh. Sigit berteriak minta tolong dan para tetangga datang. Dokter sempat didatangkan ke rumah, namun nyawa Hani tidak tertolong.

Baca Juga: Tiba di Rumah Sakit Jati Husada Karanganyar Pasien Mengamuk, Kaca Jendela Sampai Dipecah

Kakak korban Sigit mengatakan, air minumnya memang terasa pahit. Untuk membuktikan ucapan kakaknya, Sigit lalu menenggak minuman tersebut. Seketika mulutnya mengalami kejang otot, rasanya kemramyas.

"Untuk membuktikan ucapan kakak, saya menenggak minuman yang katanya rasanya pahit tersebut. Setelah saya minum, mulut saya rasanya panas, rasanya getir, lalu saya berlari berobat ke dokter. Alhamdulillah saya sembuh, tidak apa-apa setelah diobati," jelas Sigit di rumah duka.

Karena ada yang janggal, Sigit lalu lapor ke Polsek Juwiring. Pihak kepolisian meluncur ke tkp dan melakukan pemeriksaan. Jenasah korban yang rencananya akan dimakamkan pada Senin sore, dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk keperluan otopsi. Pelaksanaan otopsi sampai Selasa dinihari.

Baca Juga: Banjir Bandang Dharmasraya Sumbar Surut, Dua Rumah Warga Rusak

Oleh tim dokter, korban dinyatakan meninggal dunia karena kena racun. Korban lalu diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan pada Selasa dinihari itu juga.

Untuk menghilangkan kecurigaan, menurut keterangan Kasatreskrim AKP Guruh Bagus Suryana, pelaku ikut melayat sampai korban dimakamkan. Namun usai melayat, korban pergi melarikan diri ke arah Wonogiri.

"Pelaku kita tangkap pada Selasa pagi jam 06.00 di Eromoko, Wonogiri, di rumah temannya," kata Kasatreskrim.

Baca Juga: Susah Tidur? Anda Hanya Perlu Lakukan Tiga Gerakan Sederhana ini

Di depan polisi, pelaku mengaku sengaja menaruh racun tersebut dengan sasaran korban Sigit. Namun ternyata yang meninggal justru istrinya.

Saat ditanya mengapa racun juga ditaburkan di susu anak korban, pelaku tidak bisa menjawab.

"Sasaran saya Sigit," kata tersangka Sarbini, yang mengaku sudah pisah dengan istrinya selama 4 bulan.

Baca Juga: Gibran Gembira BPOM Ijinkan Anak Usia dibawah 12 Tahun Disuntik Sinovac: Vaksinasi Kita Kebut Lagi

Sebelum peristiwa tragis ini, dipicu dengan percekcokan antar saudara. Pelaku dan korban Sigit yang statusnya sebagai ipar, tidak pernah akur.

Poniman (65 tahun), salah seorang saudara mengatakan, kalau pelaku kesehariannya sering membuat onar.

"Bahkan pelaku pernah ditantang korban Sigit untuk duel, namun pelaku tidak mau," jelas Poniman.

Baca Juga: Dari Glasgow, Presiden Lanjutkan Lawatan ke Abu Dhabi

Korban Sigit menambahkan, percekcokan diawali karena dirinya menegur pelaku sekitar 5 hari sebelum kejadian. Waktu itu, pelaku lembur dan suara besi yang dipukul bikin bising sekitar, karena pada malam hari.

"Pelaku saya tegur, mbok jangan lembur pada malam hari, suara pukulan besinya mengganggu warga sekitar. Ternyata teguran saya itu membuat pelaku tersinggung. Saat ketemu istri saya, dibilang dengan kata-kata jorok. Istri saya cerita ke saya, lalu dia saya samperin lagi, cekcok lagi, begitu," kata Sigit.

Kasatreskrim menambahkan, barang bukti berupa cairan yang ada di dalam kulkas, termasuk susu anak, dikirim ke labfor. Apakah semua ditaburi serbuk racun atau tidak.

Baca Juga: Imbas Pencabutan Izin Konferwil IPPAT Jateng di Sukoharjo, Konflik Pribadi Antar Pengurus Mengemuka

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup.

Keluarga korban berharap, pelaku dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa seorang ibu yang masih mempunyai 3 orang anak yang masih kecil-kecil. Anak pertama usia 7 tahun, 2 tahun, lalu anak ketiga umur 22 hari saat ditinggal.***

 

 

Author : Kinan Riyanto

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.