Operasi Sikat Jaran Candi Polres Klaten Membekuk 6 Pelaku Curanmor

Operasi Sikat Jaran Candi Polres Klaten Membekuk 6 Pelaku Curanmor dengan 15 Barang Bukti 15 Sepeda Motor yang

by Kinan Riyanto


SUKOHARJOUPDATE - Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang sudah dilakukan jajaran Polres Klaten, Jawa Tengah selama 20 hari terakhir, berhasil membekuk 6 orang pelaku curanmor. Dari 6 orang pelaku ini, barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 15 sepeda motor.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, para pelaku curanmor ini sudah beraksi di 6 lokasi yang berbeda yaitu di wilayah Delanggu, Polanharjo, Prambanan, Klaten Kota dan di wilayah Ceper 2 lokasi. Para pelaku ini bergerak sendiri-sendiri bukan sindikat.

“Dari 6 pelaku ini, satu diantaranya di dalam lapas, satu pelaku di bawah umur dan empat pelaku kita tangkap di luar. Satu pelaku yang di dalam lapas itu memang hendak kita tangkap tetapi setelah lakukan pengembangan yang bersangkutan sudah di dalam lapas. Kasusnya juga pencurian dengan pemberatan,” jelas Kasatreskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Rabu 3 Nopember 2021.

Baca Juga: Berharap Muncul Regenerasi, Peparnas XVI Papua 2021 Jadi Ajang NPCI Cari Bakat Atlet Potensial

Dalam melakukan aksi kejahatannya, para pelaku mempunyai banyak cara. Ada yang menduplikat kunci dan kebanyakan menggunakan kunci T serta memanfaatkan suasana sepi atau lengahnya korban.

Salah seorang pelaku berinisial B (25 tahun), mengaku sudah 2 kali mencuri sepeda motor di wilayah Ceper, Klaten. Hasil curian tidak ia jual, justru ia pakai sendiri.

“Sudah dua kali ini saya mencuri, hasilnya tidak saya jual melainkan saya pakai sendiri,” ucap pelaku B.

Baca Juga: Gali Masukan Harkamtibmas, Kapolres Sukoharjo Sambangi Ponpes dan Panti Asuhan

Pelaku curanmor lainnya, Waseno, 40, mengatakan kalau dirinya dulu pernah mencuri sepeda motor di daerah Prambanan. Dari kejahatannya tersebut, ia pernah masuk bui selama beberapa bulan. Begitu keluar dari lapas, niat jahatnya kambuh lagi dan melakukan aksi pencurian terulang kembali. Saat ini ia ditangkap polisi untuk yang kedua kalinya.

Dari hasil penjualan sepeda motor yang ia curi, digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Dulu saya pernah mencuri dan masuk penjara. Kini saya mencuri lagi dan tertangkap lagi. Uangnya saya gunakan untuk membayar hutang Rp2 juta,” ucap Waseno yang melakukan curanmor karena kunci motor masih menggantung.

Baca Juga: Persika Karanganyar vs Persak Kebumen: Singa Lawu Tahan Imbang Tim Walet Putih Laskar Karangbolong di Liga 3

Kasatreskrim menambahkan, para pelaku tersebut dikejar sampai ke Jakarta. Hal ini membuktikan kalau polisi serius menangani laporan dari masyarakat.

"Ini bukti keseriusan polisi dalam menangani setiap laporan yang masuk. Jadi tidak ada alasan lagi hastag "tidak lapor polisi dan tidak butuh polisi". Kalau ada kejadian, warga harus tetap butuh polisi dan lapor polisi!" pungkas Kasatreskrim.***

 

 

Author : Kinan Riyanto

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.