SUKOHARJOUPDATE - Pasangan suami istri (pasutri) warga Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring, Klaten, Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan dengan cara diracun. Terduga pelaku masih kakak ipar korban.
Korban pasutri tersebut adalah HDS (28 tahun) dan SN (39 tahun). Sedang terduga pelaku bernama SA (43 tahun) yang tinggal di dekat rumah korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana melalui Kabagops Reskrim, Iptu Eko Pujiyanto yang didampingi Kasie Humas Iptu Abdillah, kematian korban memang penuh kejanggalan. Setelah diotopsi di RS Bhayangkara, Yogyakarta, korban dinyatakan meninggal karena keracunan.
Menurut keterangan korban SN, awalnya pada hari Senin tanggal 1 Nopember 2021 sekira jam 10.00 WIB, istrinya HDS pulang dari membeli mainan bersama anaknya. Sesampai di rumah karena haus, korban mengambil air minum di kulkas. Namun tak lama kemudian, istrinya terjatuh.
"Saat kejadian, posisi saya di atas, sedang membetulkan plafon rumah. Habis minum kok istri saya terjatuh dan tak sadarkan diri. Lalu kami memanggil dokter datang ke rumah, untuk mengobati istri saya. Namun nyawa istri saya tidak tertolong," kata Sigit di rumah duka, Selasa 2 Nopember 2021.
SN menambahkan, kakaknya bilang ada minuman di kulkas yang baunya aneh dan rasanya pahit. Untuk membuktikan rasa itu, akhirnya SN ikut mencicipi minuman tersebut.
Baca Juga: Klasemen Sementara Grup D Liga 3, Persika Karanganyar Tempati Posisi ke 2 Dibawah Persak Kebumen
"Waktu saya minum, mulut saya terasa panas, rasanya getir. Lalu saya berobat ke rumah sakit dan bisa sembuh," ungkap SN.
Karena kematian istrinya janggal, ia lalu lapor ke Polsek Juwiring sekira jam 17.00 WIB. Jenasah korban HDS lalu dibawa polisi ke RS Bhayangkara, Yogyakarta, untuk keperluan otopsi. Selasa dinihari, sekira jam 02.00 otopsi selesai dan dikembalikan ke rumah duka, lalu dimakamkan saat itu juga.
KBO Reskrim, Iptu Pujiyanto menjelaskan, karena saat kejadian terduga pelaku tidak ada di rumah dan pernah terjadi cekcok dengan korban, kecurigaan mengarah kepada terduga pelaku SA.
Baca Juga: Kembali Demo, Mahasiswa UNS Tuntut Pembubaran Menwa Pasca Insiden Diklatsar Menwa
"Polisi lalu melakukan pengejaran sampai ke Eromoko, Wonogiri. Terduga pelaku ditangkap pada Selasa pagi sekira jam 06.00 dan langsung diperiksa intensif di Polres Klaten," tambah KBO Reskrim.
Polisi menyita kulkas dan 4 botol minuman yang dicurigai. Tersangka sampai saat ini masih diperiksa. Dalam waktu dekat, akan dirilis di depan media.***
Pasangan suami istri (pasutri) warga Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring, Klaten, Jawa Tengah menjadi kor
by Kinan Riyanto