Begini Kondisi Resimen Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Pasca Dibekukan

Kondisi Sekertariat Menwa pasca Dibekukan menyusul kematian Gilang Endi Saputra mahasiswa UNS yang meninggal dunia terbengkalai

by Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho secara resmi membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa ( Menwa)

Pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa itu tertuang didalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Pembekuan itu dilakukan menyusul meninggalnya salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS, Gilang Endi Saputra saat Diksar Menwa.

Baca Juga: Asyik Pesta Miras, Belasan Orang Terjaring Razia

Pasca dibekukan, pantauan Sukoharjoupdate.com (jaringan Pikiran-Rakyat Media Network) tak terlihat sama sekali adannya aktifitas di sekretariat Menwa.

Sekretariat yang terletak didekat gerbang Universitas Sebelas Maret (UNS) itu terlihat sepi. Di halaman samping depan Sekretariat Menwa, ada tenda berukuran cukup besar terpasang.

Layaknya masuk kedalam institusi militer, didepan Sekretariat Menwa terdapat slogan tulisan menggugah semangat. Seperti, "Lebih Baik Pulang dari pada Ragu-ragu Dalam Latihan", "Disiplin Adalah Napasku, Putus Asa Berarti Mati, Berpikir  Berbuat yang Terbaik"

Baca Juga: Ganjar Pranowo Semangati Para OTG di Isoter GOR Gelarsena Klaten

Sejak kasus Gilang Endi Saputra terjadi, aksi menuntut agar Menwa Dibubarkan ini marak terjadi. Tulisan menuntut Resimen Mahasiswa (Menwa) ini ditutup, banyak sekali menempel di sekertariat korps yang identik dengan baret ungu ini.

Bahkan karangan bunga tanda duka cita atas meninggalnya Gilang Endi Saputra ini sengaja diletakkan di meja depan sekertariat Menwa.

Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus dalam konferensi pers mengatakan untuk sementara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa resmi dibekukan. Sambil menunggu tim evaluasi menemukan bukti seperti apa kegiatan yang menyebabkan satu mahasiswa meninggal dunia.

Baca Juga: Awas! Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19, Warga Jakarta Nekat Berkegiatan di Ruang Publik Bakal Kena Sanksi

"(Menwa) dibekukan, bukan dibubarkan. Sambil menunggu tim evaluasi bekerja. Tim bekerja tidak bisa sekali bekerja. Karena ada tahapan-tahapan yang harus dijalankan,"terang Sunni, Sabtu 30 Oktober 2021.

"Kita memberikan rekomendasi pada Rektor untuk melakukan pembekuan UKM Menwa. (Dan) Langsung direspon cepat oleh Rektor UNS dengan mengeluarkan surat keputusan tentang pembekuan," ujarnya.***

Author : Bramantyo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.