SUKOHARJOUPDATE - Pasca meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) mahasiswa UNS saat mengikuti diklat kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa), Polresta Surakarta langsung mendalami kasusnya.
Gilang Endi Saputra merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS.
Pihak keluarga melihat ada kejanggalan dalam tubuh Gilang, usai dibawa pulang ke rumah duka. Terlihat banyak luka lebam di beberapa bagian tubuhnya
Baca Juga: Begini Ternyata Upacara Pembaretan Bintara Remaja di Polres Karanganyar
Merasa curiga dengan kondisi tersebut, setelah berembug pihak keluarga akhirnya melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian. Jasad Gilang, sulung dari dua bersaudara ini juga dilakukan otopsi di Rumah Sakit Dr Moewardi Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Sukoharjoupdate.com (Jaringan Pikiran-Rakyat Media Network) sampaikan kasus diklat Menwa UNS ini sudah ditangani Polresta Surakarta.
Pihaknya masih mendalami kasus diklat Menwa yang berujung adanya korban jiwa. Tim dari Polresta Surakarta sedang bekerja di lapangan. Olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan. Termasuk meminta keterangan dari para saksi," jelas mantan Kapolres Karanganyar ini, Senin 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Duduk Satu Meja, Dua Kelompok PSHT di Sukoharjo Sepakat Damai Jaga Iklim Kondusif
Pihak Kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik RS Dr Moewardi Solo sebagai dasar untuk mengungkap sebab kematian korban.
"Hasil otopsi belum keluar mas dari RS Moewardi. Tim lidik dan sidik Satreskrim Polresta Surakarta sedang bekerja di lapangan. Olah TKP sudah dilakukan dan beberapa saksi sedang dimintai keterangan,"tandasnya.***
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.
Copyright © 2024 | designed by beritasukoharjo.com
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ampaikan kasus diklat Menwa UNS ini sudah ditangani Polresta Surakarta.
by Bramantyo