SUKOHARJOUPDATE- Mencegah bentrok antar anggota berkepanjangan, dua perguruan silat di Kabupaten Sukoharjo, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 dan PSHT Pusat Madiun (Parluh 17-Red) dipertemukan dalam satu meja di Polres Sukoharjo.
Pertemuan tersebut merupakan inisiasi Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan sebagai upaya mencegah gesekan dua kelompok tidak terulang untuk menjaga iklim kondusifitas dan keamanan daerah.
Petemuan diduga merupakan buntut kejadian bentrok beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Nguter yang melibatkan anggota dua kelompok PSHT tersebut.
Baca Juga: Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU, Tagar Pecat Menag Yaqut Trending, Ini Alasan Netizen
Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mewakili Kapolres Sukoharjo, menegaskan, tujuan dipertemukannya dua kelompok perguruan silat ini tidak lain untuk koordinasi menciptakan iklim kondusif.
"Kebetulan yang hadir ini adalah para tokoh - tokoh (dua kelompok) yang bisa mengendalikan anggotanya di lapangan," kata Wakapolres usai memimpin pertemuan, Senin 25 Oktober 2021.
Hasil pertemuan disebutkan, masing - masing perwakilan kelompok yang hadir sepakat saling menahan diri menjaga situasi kamtibmas di Sukoharjo tetap kondusif.
"Mereka juga menyatakan mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi. Karena ini memang dibutuhkan situasi kamtibmas yang kondusif," tegas Teguh.
Menanggapi, Ketua 3 Bidang Humas PSHT Parluh 16 Sukoharjo, Marjono, dalam pertemuan menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sukoharjo yang telah mengundang untuk koordinasi cipta kondisi kamtibmas.
"Kami sangat mendukung program - program Polres Sukoharjo dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Ini selaras dengan program kami, Memayu Hayuning Bawono," ujarnya.
Menyinggung tentang kejadian bentrok antar anggota beberapa waktu sebelumnya, Marjono menyatakan sepenuhnya mempercayakan penanganan proses hukumnya kepada kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tidak ada sama sekali keinginan untuk melakukan intervensi," imbuhnya.
Sementara, Ketua PSHT Pusat Madiun cabang Sukoharjo, Agung Sujatmiko menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dari LKBH PSHT untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut - larut.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami sepakat untuk selalu menjaga iklim kondusifitas Kabupaten Sukoharjo," tandasnya.***
Cegah gesekan dua kelompok PSHT, Polres Sukoharjo inisiasi pertemuan damai menjaga iklim kondusif daerah
by Nanang Sapto Nugroho