SUKOHARJOUPDATE – Beredar informasi sejumlah pengguna kendaraan mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar jenis solar di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Merespon informasi tersebut, Polres Sukoharjo menurunkan Tim Backbone guna melaksanakan patroli sekaligus mengecek ke SPBU - SPBU yang ada di Kota Makmur.
Dalam pengecekan ini. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga ikut turun ke lapangan, salah satunya mendatangi SPBU Gayam, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Baca Juga: Tips Merebus Daging Ayam yang Tepat, Ternyata Tidak Bisa Semua Direbus Bersamaan
"Ini menindak lanjuti adanya informasi tentang kelangkaan solar, kami menerjunkan anggota untuk melakukan pengecekan-pengecekan ke SPBU yang menjual solar subsidi," kata Kapolres, Rabu 20 Oktober 2021.
Dari pengecekan, di dapat keterangan bahwa kondisi stok solar di SPBU kebijakannya sesuai kuota, dengan kata lain pengiriman dari depo Pertamina tidak ada kendala.
"Dalam seminggu bisa 5 hingga 6 kali pengiriman, untuk sekali pengiriman 8.000 liter, dan ternyata itu cepat habis,” ungkap Kapolres mengutip penjelasan petugas SPBU.
Baca Juga: HUT ke-57, Golkar Sukoharjo Ajak Kader Bersiap Dukung Airlangga Hartarto Nyapres 2024
Kapolres mensinyalir, kelangkaan solar tersebut karena adanya kelonggaran level PPKM, sehingga memicu aktivitas masyarakat semakin meningkat dan berimbas pada kebutuhan solar.
“Namun kami tetap lakukan pemantauan apabila nanti datang kiriman BBM ke SPBU, kami akan tempatkan petugas-petugas untuk mengantisipasi adanya panic buying atau ketakutan kehabisan," kata Wahyu.
Selain itu, penempatan petugas juga untuk mencegah pembelian melebihi kapasitas yang diizinkan, serta untuk mengantispasi adanya oknum-oknum yang melakukan penimbunan.
Baca Juga: Jalin Kerjasama Internasional, UMS Teken MoU dengan Universitas Malaysia Perlis
"Kami akan menindak tegas kepada oknum-oknum yang melakukan penimbunan solar. Jadi kalau di wilayah Sukoharjo memang ada oknum yang melakukan penimbunan, maka kami akan melakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara, Pengawas SPBU Gayam, Bendosari, yang bernama Dwi, membenarkan adanya kebijakan pengiriman solar saat ini berdasarkan kuota.
“Jadi pengiriman dari Pertamina itu sesuai kuota, yang mana tidak boleh melebihi batas yang ditentukan,” pungkasnya.***
Patroli Polres Sukoharjo mengecek informasi kelangkaan bahan bakar solar dengan mendatangi SPBU-SPBU di Sukoharjo
by Nanang Sapto Nugroho