Duh, Indonesia Juara Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ini Respon Menpora

Gara-gara LADI dapat sanksi dari WADA, bendera merah putih tidak bisa berkibar saat Indonesia juara Piala Thomas

by Nanang Sapto Nugroho

 

SUKOHARJOUPDATE- Hasil gemilang yang diraih tim bulu tangkis Indonesia menjadi juara Thomas Cup sedikit ternoda lantaran Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu 17 Oktober 2021.

Bendera Merah Putih yang merupakan lambang negara, diganti bendera berlogo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Usut punya usut, rupanya Indonesia melalui LADI mendapat sanksi dari World Anti Doping Agency (WADA) karena tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.

Baca Juga: Viral, di Medan Pedagang Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Polisi Sukoharjo Pantau Kamtimbas Pasar Tradisional

Di Indonesia yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.

Dikutip dari laman kemenpora.go.id, merespon sanksi tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengambil langkah cepat membentuk tim akselerasi dan investigasi

"Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA, ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian," kata Amali, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Madiun, Empat Rumah Warga Porak-Poranda Diterjang

Terkait sanksi, Menpora menyatakan tidak bermaksud menganggap remeh, ini hal serius. Berdasarkan laporan yang diterimanya beberapa waktu lalu hanya masalah TDP,

"Jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah," tegas Amali dalam keterangan pers secara virtual.

Menurut Menpora, dalam rakor internal bersama NOC dan LADI, sekira pukul 10.00 WIB, baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan. Ada transisi yang tidak cepat.

Baca Juga: Kabar Baik! Masjidil Haram Kembali Normal, Jamaah Kini Bisa Sholat Tanpa Ada Jarak

Sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sangki berimbas kepada semua secara kenegaraan.

Oleh karenanya, Menpora dalam rakor internal yang dihadiri Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.

Ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia, dengan anggota Sekjen NOC, dari LADI 2 orang, nantinya juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda even internasional, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.

Baca Juga: Keren, Kemenag Gelar Kompetisi Robotik Madrasah Nasional, 82 Tim Bersaing Ketat

"Dalam rakor internal pagi tadi, saya bentuk Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi."

"Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tegas Menpora.

Menpora dalam hal ini juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), melaporkan langkah-langkah yang diambil dalam waktu dekat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: Satpam BCA jadi Trending Topik, Dipicu Cuitan Netizen Berkeluh Soal Polisi

"Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil," tutupnya.***

Sumber: Kemenpora

Author : Nanang Sapto Nugroho

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.