SUKORJOUPDATE- Seiring masifnya vaksinasi dan makin menurunnya tren angka sebaran Covid-19, sejumlah tempat aktivitas masyarakat perlahan mulai di buka dengan tetap bersyarat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Jemaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, selama 81 minggu sejak diberlakukan pembatasan aktivitas mencegah penyebaran Covid-19 melakukan ibadah virtual dari rumah masing-masing.
Kini setelah dilakukan persiapan secara matang, akhirnya mulai menggelar ibadah secara luring dengan pembatasan jumlah jemaah yang dizinkan masuk ke dalam gereja.
Baca Juga: DPC PERADI Bakal Berdiri di Karanganyar, Advokat Senior Kadi Sukarna Ramaikan Bursa Calon Ketua
Dalam pelaksanaan ibadah tatap muka perdana ini dipantau langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Minggu 3 Oktober 2021.
Dalam ibadah luring perdana ini, panitia membagi pelaksanaan dengan membedakan jadwal ibadah untuk lanjut usia (lansia) dan jemaah umum.
Untuk menjaga ketertiban agar jemaah yang datang melebihi ketentuan prokes, panitia juga memberikan nomor. Bagi jemaah yang tidak memiliki nomor maka tidak diijinkan mengikuti ibadah di dalam gereja.
“Pelaksanaan ibadah sangat disiplin sekali, dari pihak gereja juga mengatur sedemikian rupa umatnya untuk melaksanakan ibadah," kata Dandim mengapresiasi jalannya kegiatan ibadah.
Senada, Kapolres juga memuji panitia yang sudah disiplin menerapkan prokes, sehingga bisa menjadi percontohan bagi gereja gereja yang lainnya dalam penerapan prokes saat ibadah.
“Meskipun PPKM levelnya turun tetapi pelaksanaan prokes tetap harus di jaga dengan ketat. Dan di gereja ini bisa
menjadi percontohan bagi gereja lain,” sebut Kapolres.
Baca Juga: Mobil Jokowi Berhenti Saat Diteriaki Sekelompok Suster di Kota Jayapura
Kepada pihak gereja, Kapolres juga menghimbau apabila ada jemaah dan keluarganya yang belum divaksin untuk dapat segera ikut vaksinasi dengan mendatangi gerai vaksinasi terdekat.
Pendeta GKI Ayup Setyanto membenarkan, bahwa pelaksanaan ibadah minggu ini merupakan ibadah pertama secara langsung setelah pemerintah menerapkan darurat Covid-19.
Pada ibadah sebelumnya, GKI Kartasura menggelar peribadatan secara virtual. Ayup mengungkapkan, terakhir melaksanakan ibadah tatap muka pada 22 Maret 2020 tahun lalu.
Baca Juga: Terjerat Pinjol Berkedok Arisan Online, Wanita asal Boyolali Mengadu ke Firma Hukum di Sukoharjo
“Setelah menunggu selama 81 hari minggu tidak melaksanakan ibadah khususnya yang lansia, akhirnya hari ini kami bisa melaksanakan ibadah khususnya yang lansia,” pungkasnya.***
GKI di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo mulai gelar ibadah terbatas setelah 81 minggu libur karena darurat Covid-19
by Nanang Sapto Nugroho