SUKOHARJOUPDATE - Kabar baik bagi warga Negara Indonesia yang suka berpergian ke Luar Negeri terutama ke negara Inggris.
Pasalnya, terhitung mulai dari awal bulan Oktober 2021, negeri Ratu Elizabeth itu telah menghpus Indonesia dari daftar merah perjalanan.
Dihapusnya Indonesia dari deretan negara-negra yang masuk kedalam daftar merah perjalanan negara tersebut, menyusul bisa terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia dari data terakhir medio Juni-Juli.
Baca Juga: Teror Iringi Klaim Kemenangan Taliban Kuasai Lembah Panjshir
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat berjudul "Inggris Akan Buka Wisatawan dari Indonesia, Tak Perlu Lagi Karantina 10 Hari" dihapusnya Indonesia dari daftar merah perjalanan Inggris diprediksi akan menghasilkan lonjakan pesanan tiket wisata.
Tak hanya itu, Inggris juga akan menghapus aturan wajib karantina di hotel selama 10 hari bagi pengunjung dari Indonesia yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Dihapusnya aturan karantina disebabkan biaya yang begitu mahal bagi wisatawan untuk memenuhi kewajiban itu.
Baca Juga: Taliban Kuasai Afganistan Disebut Fadli Zon Sejarah Kekalahan Baru Amerika
Biaya untuk melakukan karantina di hotel rata-rata menghabiskan 2.285 poundsterling atau sekira Rp44 juta sehingga berdampak buruk bagi industri wisata.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang dihapus dari daftar merah Inggris. Afrika Selatan, Brasil, dan Meksiko juga dihapus dari daftar merah.
Sampai saat ini, total sudah ada 86 negara yang menerima wisatawan untuk Indonesia, termasuk Inggris.
Baca Juga: Lemahnya Pemerintahan Joe Biden Dinilai Guru Besar UNS Jadi Keberhasilan Taliban Kuasai Afghanistan
Sebelum Inggris, negara-negara yang sudah menerima wisatawan asal Indonesia didominasi oleh negara dari benua Afrika.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.
Copyright © 2024 | designed by beritasukoharjo.com
Inggris juga akan menghapus aturan wajib karantina di hotel selama 10 hari bagi pengunjung dari Indonesia yang sudah menerima vaksin Covid
by Bramantyo