SUKOHARJOUPDATE - Terkait Tim Sapujagad Reskrim Polres Boyolali menangkap 9 dari 10 tersangka pembuat dan pengedar upal sebanyak hampir Rp500 juta (Rp496 juta), ada beberapa fakta mencengangkan.
Menurut Kapolres Boyolali, Jawa Tengah, AKBP Morry Ermond, semua pelaku tidak saling kenal atau jaringan terputus. Ada sepasang suami istri juga dalam sindikat pembuatan upal ini.
Saat dikonfirmasi mengapa masih ada yang membuat uang palsu, karena memang ada permintaan.
Baca Juga: Satnarkoba Polres Klaten Tangkap 3 Pengedar dan Pemakai Shabu-shabu
"Dibuatnya upal ini karena ada pesanan dari pihak lain. Ada juga yang memesan untuk penipuan seperti dukun yang bisa menggandakan uang," kata Morry Ermond, Kamis 30 September 2021.
Sebelum sindikat upal ini ditangkap di Dukuh Wates, Desa Mojosongo, Boyolali dengan barang bukti hampir setengah milyar, sebelumnya mereka sudah kirim ke berbagai wilayah seperti ke Aceh, Surabaya terutama Malang, Bekasi, dll.
"Upal yang sudah pernah dikirim sebanyak Rp100 juta," jelas Kapolres.
Baca Juga: Cara Satlantas Polres Sukoharjo Kejar Herd Immunity Ditengah Pandemi, Ganti Tilang Dengan Vaksinasi
Tersangka D yang rumahnya untuk memproduksi upal, latar belakangnya adalah seorang bapak kost.
Ia mempunyai 5 kamar kost di rumahnya, yg terletak di pinggir jalan raya.
Sekaligus pemilik warung makan. Karena di pinggir jalan rumahnya, banyak truk-truk dan armada besar lainnya berhenti untuk istirahat.
Baca Juga: 3 Hari Kebut Vaksinasi, Pemkab Sukoharjo Kejar Target Turunkan Level PPKM
Selama beroperasi membuat upal yang dibantu tersangka F, istrinya tidak tahu menahu.
Tersangka F ini orang Solo namun kost di rumahnya D. Sehingga gerak-geriknya tidak dicurigai. Upal diproduksi di dalam kamarnya.
"Istri saya tidak tahu, kalau saya beberapa bulan ini membuat upal," kata D.
Baca Juga: Dinilai Miliki Kriteria Unggul, MMC UMS Raih Piagam Penghargaan BPJS Kesehatan
Tersangka D menceritakan awal mulanya dia tertarik membuat upal.
Sebelumnya, ia berkenalan dengan tersangka R dan menawari untuk membuat upal.
"Pak R ini menawari saya untuk membuat upal. Hasilnya untuk saya dipotong 20 persen," kata D.
Baca Juga: KKN Mandiri UVBN Tahap 3, Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi Covid-19
Tersangka D mengaku sudah mengeluarkan modal sebesar Rp 40 juta.
Kapolres menambahkan, perbandingan upal dan uang asli adalah 1 : 5.
"Membeli upal Rp500.000 seharga Rp100.000 uang asli," kata Kapolres.
Baca Juga: Tim Piala Sudirman Indonesia Menang Lawan Denmark, Ginting dan Putri KW Curi Perhatian Netizen
Polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka R karena perannya sangat strategis.
"Tersangka R ini yang menyediakan bahan baku kertas dan bahan-bahan lainnya, sekaligus yang mencari pembeli upal," jelas Kapolres.
Bukan berarti sindikat pembuatan upal ini tidak pernah mengalami error lho. Ditambahkan Kapolres, cetakan pertama kelompok ini pernah dikomplain pembeli, karena kurang rapi.***
Terkait Tim Sapujagad Reskrim Polres Boyolali menangkap 9 dari 10 tersangka pembuat dan pengedar upal 496 juta
by Kinan Riyanto